Close Menu
    What's Hot

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    July 2, 2026

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    July 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi
    Nasional

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    adminBy adminJuly 2, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bekasi –

    Polisi menangkap tiga pelaku begal yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DTLP di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa tersebut sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

    “Kita dari Polres melakukan pelacakan terhadap pelaku dan alhamdulillah bisa diungkap. Saudara MF ini tertangkap di daerah Jatiasih. Di Jatiasih, kemudian Saudara RTF di Bojong Kulur, Bogor. Kemudian juga satu lagi, Saudara MRA, juga ditangkap di sana,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/7/2026).

    Kusumo menjelaskan ketiga pelaku berinisial MF (20), RTF (20), dan MRA (20) itu membegal pengemudi ojol tersebut pada Sabtu (27/6). Dia menyebut pengemudi ojol itu tewas tidak jauh dari lokasi setelah disabet oleh pelaku MF.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Jadi pada hari Sabtu jam 2 dini hari, TKP di Kampung Pabuaran, Gang Bitung, Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, ini pelaku melakukan perbuatan di mana korban adalah Saudara DTLP. Ini korban meninggal tidak jauh dari lokasi,” katanya.

    Kusumo menjelaskan pengemudi ojol tersebut sebelumnya memarkirkan kendaraannya di rumah saudaranya. Dia kemudian dibegal setelah berniat pulang ke rumahnya setelah keluar dari rumah saudaranya tersebut.

    “Jadi, awal ceritanya bahwasanya korban ini, dia memang selama ini bekerja sebagai pengemudi online. Kemudian kendaraannya ini diparkirkan di tempat saudaranya, tidak jauh dari lokasi. Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor yang juga diparkir di tempat saudaranya,” katanya.

    “Setelah yang bersangkutan keluar dari rumah, kemudian tidak begitu lama, dia dicegat oleh dua orang berboncengan. Kemudian yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan oleh pelaku, Saudara MF ini terkena sabetan dari celurit yang dia pegang, mengakibatkan pendarahan, dan kemudian korban meninggal di rumah sakit,” sambungnya.

    Kusumo juga mengungkap pelaku yang menyabet korban dengan celurit, MF, merupakan seorang residivis. MF disebut sudah melakukan kejahatan pencurian sebelumnya.

    “Untuk Saudara MF ini merupakan residivis, sudah tiga kali. Jadi ini yang ketiga dia yang melakukan. Yang pertama tahun 2023, dia ditahan selama 6 bulan untuk permasalahan kasus pencurian handphone. Kemudian 2024, dia ditahan selama 3 tahun tetapi hanya menjalani 1 tahun 8 bulan karena masih di bawah umur, kasus curanmor juga. Dan ini yang bersangkutan mengulangi lagi kasus tersebut dan salah satu korbannya meninggal dunia,” katanya.

    Polisi juga mengungkap peran kedua tersangka lainnya, RTF dan MRA. Mereka berdua disebut berperan sebagai joki.

    “RTF ini yang sebagai berperan sebagai joki, ini juga usia juga 20 tahun. Kemudian MRA, ini juga sebagai joki juga, usia 20 tahun,” katanya.

    Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Pelaku tersebut berinisial S.

    “Kemudian ada Saudara S yang masih DPO,” katanya.

    Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 20 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/jbr)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun : Okezone Economy
    Next Article Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    July 2, 2026
    Nasional

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026
    Nasional

    PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun : Okezone Economy

    July 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    adminJuly 2, 2026

    Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang 3,37 ton narkoba jenis kuncup bunga (cannabis…

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    July 2, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    adminJuly 2, 2026

    Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang 3,37 ton narkoba jenis…

    Nasional

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    adminJuly 2, 2026

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di…

    Nasional

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    adminJuly 2, 2026

    Kota Bekasi – Polisi menangkap tiga pelaku begal yang menewaskan seorang pengemudi…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.