Close Menu
    What's Hot

    Buru Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Periksa Saksi dan Cek CCTV

    July 5, 2026

    4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur : Okezone Economy

    July 5, 2026

    Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan

    July 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Ironi Bupati Langkat Back To Back Jadi Tersangka KPK
    Nasional

    Ironi Bupati Langkat Back To Back Jadi Tersangka KPK

    adminBy adminJuly 4, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah dua bupatinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kurun waktu sekitar empat tahun. Ironisnya, bupati yang baru ditangkap merupakan pengganti kepala daerah sebelumnya yang juga dicokok KPK.

    Dirangkum detikcom, Minggu (5/7/2026), pada Januari 2022, KPK melakukan OTT terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Terbit dan lima orang lainnya sebagai tersangka.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Terbit kemudian diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek Dinas PUPR pada tahun 2021 dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Vonis Terbit kemudian disunat pada tingkat banding menjadi 7,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonisnya tidak berubah pada tingkat kasasi.

    Selain kasus korupsi, Terbit juga divonis bersalah pada kasus ‘kerangkeng manusia’. Dia awalnya mendapat vonis bebas. Namun, MA menganulir vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Terbit melawan dengan mengajukan PK, namun MA menolak PK tersebut.

    Syah Afandin Pengganti Terbit Ditangkap

    Pada Kamis (2/7/2026), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim. Ondim menjadi Bupati Langkat kedua yang kena OTT KPK secara berturut-turut.

    Penetapan tersangka terhadap Syah berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

    Dalam perkara dugaan suap, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).

    KPK menyebut Syah tak hanya menerima Suap. Namun, Syah juga menerima gratifikasi senilai Rp 3,5 miliar.

    “KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar, di antaranya diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

    Selain terkait jabatan di Pemkab Langkat, dugaan gratifikasi itu juga terkait pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. KPK mengatakan Syah melakukan jual beli jabatan kepala sekolah.

    KPK Singgung Regenerasi Koruptor

    KPK pun menyayangkan OTT yang menangkap dua Bupati Langkat secara beruntun. KPK mengumpamakan seperti adanya ‘regenerasi koruptor’ imbas OTT terbaru yang menjerat Syah Afandin (SAF).

    “Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di KPK, Jumat (4/7).

    “Bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat,” tambahnya.

    KPK mengingatkan agar pengganti Syah nantinya bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai pratik korupsi kembali berulang.

    “Terjeratnya kembali Bupati Langkat ini juga menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (amw/fas)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article3 Fakta PHK Massal Karyawan Tokopedia hingga TikTok Ungkap Alasannya : Okezone Economy
    Next Article 5 Fakta Peserta Magang Nasional 2026 Bisa Dapat Gaji Rp6 Juta : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Buru Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Periksa Saksi dan Cek CCTV

    July 5, 2026
    Nasional

    4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur : Okezone Economy

    July 5, 2026
    Nasional

    Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan

    July 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Buru Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Periksa Saksi dan Cek CCTV

    adminJuly 5, 2026

    Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi di toilet Kereta Api (KA) Sancaka…

    4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur : Okezone Economy

    July 5, 2026

    Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan

    July 5, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Buru Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Periksa Saksi dan Cek CCTV

    adminJuly 5, 2026

    Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi di toilet Kereta…

    Nasional

    4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur : Okezone Economy

    adminJuly 5, 2026

    4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur (Foto:…

    Nasional

    Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan

    adminJuly 5, 2026

    Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) kembali ‘camping’ di trotoar kantor…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.