4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur (Foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersih-bersih PT Pos Indonesia (Persero). Sebab, Danantara menemukan sejumlah pelanggaran dan penyimpangan di PT Pos Indonesia (Persero) yang terakumulasi selama bertahun-tahun, termasuk dugaan rekayasa keuangan.
Sementara itu, Daud Joseph mundur dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia. Danantara segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi Pos Indonesia.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta PT Pos Indonesia diduga rekayasa keuangan, Jakarta, Minggu (5/7/2026).
1. Dugaan Rekayasa Keuangaan PT Pos Indonesia
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan, dari hasil due diligence dan evaluasi yang dilakukan, Danantara menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun di Pos Indonesia.
Selain itu, terdapat laporan dan indikasi adanya sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang kini sedang ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan,” ujar Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
2. Danantara Benahi Pos Indonesia
Rohan menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan proses hukum.
Fokus utama pembenahan ini adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani masyarakat.

