Close Menu
    What's Hot

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Tebing 11 Meter di Ciomas Bogor Longsor, Aliran Kali Ciapus Tersumbat

    July 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป KPK Sita Dolar Singapura yang Dibalikin Menhut Raja Juli ke Bupati Kuansing
    Nasional

    KPK Sita Dolar Singapura yang Dibalikin Menhut Raja Juli ke Bupati Kuansing

    adminBy adminJuly 9, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    KPK menyita uang SGD 12 ribu atau sekitar Rp 168 juta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Duit itu diduga bagian dari uang yang dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke Suhardiman.

    Sebagai informasi, Raja Juli telah mengakui ada amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing saat bertemu dirinya pada 2 Juni. Raja Juli mengaku baru tahu ada amplop setelah pertemuan berakhir dan langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan uang itu ke Suhardiman pada 12 Juni 2026. Terbaru, KPK menyatakan telah menyita bagian dari uang yang dikembalikan Menhut.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan uang itu disita dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal (JUP) yang telah diperiksa sebagai saksi. Budi mengatakan Juprizal mengetahui Suhardiman mengumpulkan uang dari Koperasi Unit Desa (KUD) untuk urusan alih fungsi hutan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Melakukan penyitaan uang dari saksi saudara JUP senilai SGD 12.000 dan saksi FHD (Fahdiansyah) sejumlah Rp 15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

    “JUP diduga mengetahui proses pengumpulan uang oleh Bupati dari para anggota KUD. Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini,” sambungnya.

    Dia mengatakan penyidik telah mencecar Juprizal soal proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kuansing. Izin alih fungsi hutan sendiri merupakan kewenangan Kemenhut, sementara Pemda bertindak sebagai pemberi rekomendasi teknis.

    “Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pendalaman materi seputar pengetahuan saksi atas suap lelang jabatan Sekretaris Daerah kepada Bupati Kuantan Singingi. Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

    Menhut Klarifikasi soal Amplop

    Raja Juli telah angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.

    “Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,” ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

    Raja Juli cerita Suhardiman sempat meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi tersebut. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut.

    “Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” katanya.

    Ajudan, kata Raja Juli, kemudian mengembalikan amplop tersebut di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman kena OTT. Raja Juli juga memperlihatkan tanda terima dan foto pertemuan pengembalian amplop tersebut kepada wartawan.

    “Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 (WIB),” kata Sekjen PSI itu.

    Raja Juli kemudian melapor ke KPK soal gratifikasi setelah mengakui pengembalian amplop itu. Langkah Raja Juli itu kemudian menuai keheranan dari anggota DPR RI karena dugaan gratifikasi seharusnya langsung dilaporkan ke KPK.

    “Jadi pejabat yang terkait itu harusnya menyerahkannya kepada KPK sebelum 30 hari. Karena itu ada tenggang waktu, itu kan harusnya kan ke KPK bukan ke yang bersangkutan. Oleh karena itu, ini yang tentunya perlu ada klarifikasi,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.

    KPK menyatakan akan menganalisis lebih dulu laporan Raja Juli. KPK menyebut pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana.

    Kasus Bupati Kuansing

    Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

    Kasus ini berawal pada April 2025 saat terdapat dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

    Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan suap dari Suhardiman itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

    Total ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
    1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
    2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
    3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

    KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain Suhardiman. KPK menduga Suhardiman menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar.

    Halaman 2 dari 3

    (kuf/haf)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGandeng KPK, Pos Indonesia Benahi Tata Kelola dan Perkuat Budaya Antikorupsi : Okezone Economy
    Next Article Brankas Raksasa di Kafe Jaksel
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026
    Nasional

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy

    July 9, 2026
    Nasional

    Tebing 11 Meter di Ciomas Bogor Longsor, Aliran Kali Ciapus Tersumbat

    July 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mendukung penuh langkah Kortastipidkor…

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Tebing 11 Meter di Ciomas Bogor Longsor, Aliran Kali Ciapus Tersumbat

    July 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mendukung…

    Nasional

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy

    adminJuly 9, 2026

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar (Foto:…

    Nasional

    Tebing 11 Meter di Ciomas Bogor Longsor, Aliran Kali Ciapus Tersumbat

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Sebuah tembok penahan tanah (TPT) longsor di Desa Pagelaran, Kecamatan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.