Close Menu
    What's Hot

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    July 9, 2026

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy
    Nasional

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau sebelumnya dikenal PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. OJK pun menyita aset Rp113,97 miliar.

    Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas pengabaian kewajiban perusahaan dalam membayar ganti rugi kepada nasabah dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, penyidikan ini berfokus pada hambatan pelaksanaan wewenang OJK serta pengabaian perintah tertulis untuk pemenuhan hak konsumen. Dia menegaskan bahwa perlindungan nasabah merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

    “OJK menyampaikan perkembangan penting proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, atau dahulu dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses,” ujar Friderica dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

    Kiki sapaan akrabnya menambahkan, OJK mencatat adanya pengabaian perintah pembayaran ganti rugi selama periode 2022 hingga 2023. Terdapat pula dugaan tidak dilaksanakannya perintah tertulis OJK tahun pada periode tersebut untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp566,24 miliar.

    Atas pelanggaran tersebut, Kiki menyebutkan bahwa instansinya telah melakukan upaya hukum komprehensif untuk menyita aset-aset yang bernilai ekonomis.

    “Hingga saat ini telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp113,97 miliar,” tegas Kiki

    Tindakan ini menjadi pesan keras bagi pelaku usaha di sektor jasa keuangan agar tetap mematuhi aturan main yang berlaku. Kiki memastikan bahwa OJK tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu integritas pasar keuangan.

    “Ini juga perlu menjadi pesan tegas kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan bahwa OJK bersama dengan seluruh aparat penegak hukum tidak akan ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan konsumen dan masyarakat, menghambat pelaksanaan wewenang OJK, atau mengganggu integritas sektor jasa keuangan,” jelas Kiki.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTebing 11 Meter di Ciomas Bogor Longsor, Aliran Kali Ciapus Tersumbat
    Next Article Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    July 9, 2026
    Nasional

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy

    July 9, 2026
    Nasional

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)…

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    July 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kongres…

    Nasional

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy

    adminJuly 9, 2026

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS (Foto: PKP) …

    Nasional

    Waka Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mendukung…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.