Close Menu
    What's Hot

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Perairan Gandus

    July 9, 2026

    PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery CEOR Offshore Pertama di Indonesia : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    July 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset
    Nasional

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    adminBy adminJuly 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi mengenai RUU Perampasan Aset. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyinggung celah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di RUU Perampasan Aset.

    Habiburokhman menyampaikan itu saat mengawali rapat di Komisi III DPR kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Ia awalnya menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset.

    “Kami ingin berikhtiar agar sebanyak mungkin elemen masyarakat didengar keterangannya, didengar aspirasinya terkait perampasan aset ini. Sebagaimana kita tahu UU Perampasan aset ini adalah sesuatu yang baru, akan menjadi sesuatu yang benar-benar baru bagi kita, berbeda dengan penyusunan dengan UU lainnya seperti KUHAP, KUHP, UU Polri, di mana kita hanya mengubah UU, tapi ini kita membentuk dari awal,” kata Habiburokhman mengawali rapat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Waketum Partai Gerindra itu memahami adanya perdebatan di publik mengenai RUU Perampasan Aset. Salah satunya, kata dia, mengenai celah abuse of power.

    “Ada hal-hal baru yang di tengah masyarakat juga masih diperbincangkan dan diperdebatkan, kami menampung terus masukan ya, ada sebagian besar kita memang semangat, cuma memang ada yang juga ingatkan agar hati-hati dalam susun undang-undang ini agar tidak tergesa-gesa karena jangan sampai memberi celah tehadap timbulnya abuse of power,” ucap dia.

    Habiburokhman mengetahui bahwa RUU Perampasan Aset nantinya akan dilaksanakan oleh penegak hukum. Dia berupaya agar tidak ada abuse of power saat UU tersebut berlaku.

    “Kita tahu yang akan laksanakan undang-undang ini adalah penegak hukum, dan kita juga sedang berikhtiar agar penegak hukum kita bersih dari abuse of power, bersih dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujar dia.

    Habiburokhman berharap jangan sampai maksud baik Komisi III DPR membentuk RUU Perampasan Aset justru disalahgunakan untuk menjadi alat politik.

    “Jangan sampai maksud kita baik, tapi justru dijadikan alat, bisa alat politik, alat oknum penegak hukum, dsb, karena itu undang-undangnya benar benar harus kita bikin sampai ke redaksinya tidak ada potensi untuk timbulnya abuse of power,” jelas dia.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/rfs)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePerluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy
    Next Article PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery CEOR Offshore Pertama di Indonesia : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Perairan Gandus

    July 9, 2026
    Nasional

    PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery CEOR Offshore Pertama di Indonesia : Okezone Economy

    July 9, 2026
    Nasional

    Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Manfaatkan Data BPS : Okezone Economy

    July 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Perairan Gandus

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) menggagalkan penyelundupan…

    PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery CEOR Offshore Pertama di Indonesia : Okezone Economy

    July 9, 2026

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    July 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Perairan Gandus

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara…

    Nasional

    PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery CEOR Offshore Pertama di Indonesia : Okezone Economy

    adminJuly 9, 2026

    Peresmian simbolis injeksi perdana Chemical Enhance Oil Recovery oleh Kepala SKK Migas…

    Nasional

    Ketua Komisi III DPR Bicara Celah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

    adminJuly 9, 2026

    Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kongres…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.