Close Menu
    What's Hot

    Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi di Jakarta

    July 10, 2026

    BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun bagi Pekerja : Okezone Economy

    July 10, 2026

    Wilayah Pandeglang Terasa Lebih Dingin Saat Malam, BMKG Beri Penjelasan

    July 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » OJK Ingatkan Financial Influencer soal Aturan Main, Beda Edukasi dan Rekomendasi Investasi : Okezone Economy
    Nasional

    OJK Ingatkan Financial Influencer soal Aturan Main, Beda Edukasi dan Rekomendasi Investasi : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 10, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    OJK Ingatkan Financial Influencer soal Aturan Main, Beda Edukasi dan Rekomendasi Investasi (Foto: Kepala PEPK Dicky Kartikoyono/Okezone)

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan financial influencer (finfluencer) soal aturan main dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan ketentuan baru mengenai kegiatan financial influencer di sektor finansial.

    Finfluencer harus menyatakan posisinya secara jelas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perbedaan antara posisi finfluencer ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, kejelasan posisi tersebut diperlukan agar masyarakat bisa membedakan antara pihak yang memberikan edukasi dengan pihak yang mempersuasi atau memberikan rekomendasi kepada masyarakat dalam mengambil keputusan di bidang keuangan.

    “Ketentuan ini (POJK 6/2026) justru mengarahkan setiap orang (finfluencer) harus punya, mens rea ya, harus punya posisi untuk mengatakan dirinya siapa karena kami akan bisa, kembali lagi, bisa melakukan supervisory action, mengawasi supaya semua orang menyatakan clear posisinya,” kata Dicky dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

    Dicky menambahkan, kejelasan posisi tersebut penting untuk menutup wilayah abu-abu antara posisi sebagai pemberi edukasi keuangan atau pemberi rekomendasi keuangan, dalam aktivitas influencer di sektor keuangan.

    Menurutnya, tidak boleh ada influencer mengaku hanya memberikan edukasi, tetapi di dalam kontennya melakukan persuasi atau bahkan mengarahkan masyarakat untuk mengambil keputusan jual beli tertentu di pasar keuangan.

    “Edukator katanya, tapi di dalamnya melakukan semacam persuasi atau bahkan mengarahkan untuk mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.

    OJK menilai POJK Nomor 6 Tahun 2026 tersebut memberikan koridor yang lebih jelas agar OJK dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap aktivitas semacam itu.

    Hal yang menjadi penting ketika terjadi polemik mengenai konten influencer adalah proses pembuktian. Dicky mengatakan, OJK bisa membedah konten influencer tersebut dan aktivitas yang sebenarnya dilakukan oleh seorang influencer di media sosial.

    Menurut dia, rekaman konten di media sosial dapat digunakan untuk melihat apakah konten yang diklaim sebagai edukasi ternyata berisi persuasi untuk melakukan investasi atau murni sekedar pendidikan di sektor keuangan.

    “Kita kan semuanya dengan pembuktian. Nanti kemudian misalnya mereka mengatakan education, ternyata rekaman di dunia sosial media semuanya bisa direkam. Kalau misalnya isinya rekamannya ternyata memang persuasi untuk melakukan investasi, ya tentunya konsumen dalam posisi yang kuat untuk penuntutan,” katanya.

    Dia menekankan bahwa aktivitas yang disebut sebagai edukasi perlu dibedakan dari kegiatan yang mengandung rekomendasi atau kepentingan bisnis. OJK tidak ingin edukasi dijadikan kedok oleh pihak-pihak tertentu yang sebenarnya malah memberikan rekomendasi instrumen keuangan kepada masyarakat demi memperoleh komisi dari pihak yang diuntungkan.

    “Di dalamnya mengatakan itu, mohon maaf, education. Sementara isinya adalah mempersuasi untuk melakukan investasi dan mencari, mohon maaf, fee (komisi),” katanya.

    Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menambahkan, penegakan hukum terhadap aktivitas influencer perlu dilakukan secara kasus per kasus dengan melihat kehendak, pengetahuan, dan motif dari pihak yang bersangkutan.

    Menurut dia, teknik investigasi dapat digunakan untuk mengetahui motif dan pengetahuan seorang influencer ketika melakukan suatu tindakan.

    “Kita secara investigatif bisa melihat yang namanya kehendak dia apa, sebetulnya yang dia kehendaki atau yang dia ketahui pada saat dia melakukan tindakan itu. Bicara motif, itu bisa ketahuan kok, itu teknik investigasi,” ujarnya.

    Sekadar informasi, OJK telah menerbitkan aturan yang memuat pengaturan tentang financial influencer (finfluencer). Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. 

    OJK pun telah menyiapkan denda hingga Rp15 miliar jika financial influencer terbukti menyesatkan. “Sanksi administratif dikenakan dengan atau tanpa didahului pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Sanksi administratif berupa denda dikenakan paling banyak Rp15 miliar,” sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (8) dan (9) POJK Nomor 6 Tahun 2026.

    Otoritas Jasa Keuangan

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKemendagri Dorong Peran Satpol PP-Satlinmas Wujudkan RI Bebas Sampah
    Next Article Wilayah Pandeglang Terasa Lebih Dingin Saat Malam, BMKG Beri Penjelasan
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi di Jakarta

    July 10, 2026
    Nasional

    BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun bagi Pekerja : Okezone Economy

    July 10, 2026
    Nasional

    Wilayah Pandeglang Terasa Lebih Dingin Saat Malam, BMKG Beri Penjelasan

    July 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi di Jakarta

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meninjau pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta…

    BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun bagi Pekerja : Okezone Economy

    July 10, 2026

    Wilayah Pandeglang Terasa Lebih Dingin Saat Malam, BMKG Beri Penjelasan

    July 10, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi di Jakarta

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meninjau pelayanan Mobil Klinik…

    Nasional

    BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun bagi Pekerja : Okezone Economy

    adminJuly 10, 2026

    BSI dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi buka akses KPR Syariah 30 tahun bagi…

    Nasional

    Wilayah Pandeglang Terasa Lebih Dingin Saat Malam, BMKG Beri Penjelasan

    adminJuly 10, 2026

    Jakarta – Wilayah Kabupaten Pandeglang diselimuti suhu dingin ketika memasuki malam hari.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.