Close Menu
    What's Hot

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    July 13, 2026

    Tindak Lanjut Penyimpangan Kredit di Jember, BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR : Okezone Economy

    July 13, 2026

    Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot!

    July 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » OJK Izinkan Pembayaran Manfaat Pensiun Pesangon Sekaligus : Okezone Economy
    Nasional

    OJK Izinkan Pembayaran Manfaat Pensiun Pesangon Sekaligus : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 mengenai mekanisme pembayaran manfaat pensiun.

    Melalui regulasi baru ini, OJK berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, memperkuat pelindungan hak-hak peserta, serta menjaga stabilitas operasional industri Dana Pensiun dengan tetap bersandar pada prinsip tata kelola yang akuntabel dan hati-hati.

    Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi ketetapan hukum yang telah digedok oleh Mahkamah Konstitusi terkait hak-hak finansial tenaga kerja.

    “OJK menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 yang berkaitan dengan pembayaran manfaat pensiun yang terbentuk dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak bagi peserta, janda/duda, atau anak,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).

    Sebagai instrumen operasional di lapangan, OJK telah menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026.

    Aturan tersebut mengatur tentang pemberian persetujuan atau kebijakan berbeda dari regulasi Dana Pensiun konvensional yang berlaku sebelumnya. Lewat aturan ini, OJK merombak draf tata cara pencairan dana agar lebih fleksibel bagi para penerima manfaat.

    OJK menetapkan bahwa pembayaran manfaat pensiun yang bersumber dari akumulasi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak kini dapat dicairkan secara sekaligus maupun berkala.

    Pilihan mekanisme pencairan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada keputusan mandiri dari pihak peserta, janda/duda, ataupun anak yang bersangkutan.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKandang Ternak di Bogor Kebakaran, Motor Ikut Hangus Terbakar
    Next Article Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    July 13, 2026
    Nasional

    Tindak Lanjut Penyimpangan Kredit di Jember, BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR : Okezone Economy

    July 13, 2026
    Nasional

    Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot!

    July 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    adminJuly 13, 2026

    Jakarta – Pemerintah memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali, dalam…

    Tindak Lanjut Penyimpangan Kredit di Jember, BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR : Okezone Economy

    July 13, 2026

    Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot!

    July 13, 2026
    Top Trending
    Nasional

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    adminJuly 13, 2026

    Jakarta – Pemerintah memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di…

    Nasional

    Tindak Lanjut Penyimpangan Kredit di Jember, BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR : Okezone Economy

    adminJuly 13, 2026

    Ilustrasi penyaluran kredit. (Foto: dok Freepik/pressfoto) JAKARTA – PT…

    Nasional

    Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot!

    adminJuly 13, 2026

    Boyolali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberikan sanksi terbaru kepada camat yang…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.