Jakarta –
Pemerintah memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali, dalam mengatasi darurat sampah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan proyek ini menjadi wujud transformasi pembangunan lingkungan.
“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari dalam keterangan, Senin (13/7/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto, kata Qodari, telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan permasalahan bersama yang harus segera diatasi. Qodari mengatakan Prabowo menginstruksikan penanganan sampah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” kata Qodari.
Kondisi kedaruratan di Pulau Bali, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, menjadi salah satu yang diatensi pemerintah. Disebutkan, dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Danantara Indonesia mengambil langkah nyata melalui peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Langkah ini menjadi implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Olah Sampah Jadi Listrik
Fasilitas modern yang memiliki nilai investasi Rp 3 triliun ini ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. PSEL tersebut dirancang untuk mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan menggunakan teknologi moving grate incinerator, yakni mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi.
Sistem ini sangat efisien mereduksi volume sampah 80 sampai 90 persen, sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik. Sementara itu, sisa timbulan sampah akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle dari sumbernya.
“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.
Lewat teknologi ramah lingkungan ini, menurut dia, sampah yang diubah menjadi sumber daya memiliki nilai ekonomi dan bermanfaat langsung bagi hajat hidup orang banyak.
Fasilitas di Bali ini akan menjadi pelopor dan tolak ukur bagi wilayah lain di Indonesia. Ke depannya, PSEL diproyeksikan akan hadir di 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Qodari berharap kebijakan ini dapat membersihkan lingkungan, mengurangi tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, serta berkontribusi menekan emisi gas rumah kaca.
Dia mengatakan, proyek ini diproyeksikan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Kehadiran PSEL di Denpasar Raya akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, mengundang investasi teknologi hijau, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi yang sehat.
“Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” kata Qodari.
(fca/ygs)

