Close Menu
    What's Hot

    Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri Pakai Sapu hingga Buta

    July 13, 2026

    BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan : Okezone Economy

    July 13, 2026

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    July 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
    Nasional

    Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita

    adminBy adminJuly 13, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Tangerang –

    Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berikut barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

    Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

    Polisi kemudian menangkap tersangka inisial WW (32) di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7) sekiatr pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang palsu senilai Rp 150 ribu.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” ujar Prapto dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

    Hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian menggeledah ke lokasi dimaksud yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita r338 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 617 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 46 lembar. Selain uang palsu siap edar, polisi juga menyita barang bukti lainnya, antara lain bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.

    “Untuk uang palsu yang disita totalnya senilai Rp 68.570.000,” ucapnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bahan dasar uang palsu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan ‘God Hand’ yang berasal dari Bandung. Setelah mendapatkan bahan dasar tersebut, pelaku memproduksi uang palsu tersebut mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.

    Selain memburu pemasok bahan baku untuk uang palsu, polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Pelaku sendiri mengaku menjalankan praktek jual beli uang palsu tersebut sejak 2025.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun.

    Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.

    “Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar Jauhari.

    (mea/ygs)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBandara Husein Sastranegara Bandung Akan Beroperasi Lagi, 6 Maskapai Siap Terbang : Okezone Economy
    Next Article Menko Airlangga Ungkap Afirmasi Outlook Stabil S&P Jadi Sinyal Fundamental Tetap Solid : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri Pakai Sapu hingga Buta

    July 13, 2026
    Nasional

    BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan : Okezone Economy

    July 13, 2026
    Nasional

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    July 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri Pakai Sapu hingga Buta

    adminJuly 13, 2026

    Semarang – Seorang pria inisial AS (37) di Tampirejo, Kota Semarang, ditangkap usai memukul pria…

    BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan : Okezone Economy

    July 13, 2026

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    July 13, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri Pakai Sapu hingga Buta

    adminJuly 13, 2026

    Semarang – Seorang pria inisial AS (37) di Tampirejo, Kota Semarang, ditangkap…

    Nasional

    BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan : Okezone Economy

    adminJuly 13, 2026

    Ilustrasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. (Foto: dok Freepik) …

    Nasional

    PSEL Bali Mulai Dibangun, Tampung 1.500 Ton Sampah Tiap Hari di 2027

    adminJuly 13, 2026

    Jakarta – Pemerintah memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.