Close Menu
    What's Hot

    Digital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini

    June 26, 2026

    Berakhir Ulah Cabul Tukang Fotokopi di Bogor Setelah Diringkus Polisi

    June 26, 2026

    Menhub Bakal Naikan Tiket Peswat jika Harga Avtur Turun Jadi Rp14.000 per Liter : Okezone Economy

    June 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Hari Ini Terakhir!
    Nasional

    ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Hari Ini Terakhir!

    adminBy adminApril 30, 2026Updated:April 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, medianusantara – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 sebelum tenggat waktu berakhir pada hari ini, 30 April 2026.

    Penegasan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN, yang mewajibkan seluruh aparatur negara aktif di instansi pemerintah untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

    “Bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, pelaporan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, aparatur negara di luar kategori tersebut tetap berkewajiban menyampaikan LHKAN dengan melampirkan Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” papar Kementerian PANRB dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/4/2026).

    Kementerian PANRB menegaskan bahwa penyampaian LHKAN merupakan instrumen strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepatuhan dalam pelaporan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.

    “Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau unit kerja yang ditunjuk memiliki peran penting dalam memastikan tingkat kepatuhan pelaporan di masing-masing instansi. Hasil pemantauan tersebut wajib disampaikan melalui Form Penyampaian LHKAN paling lambat 30 April 2026 melalui laman resmi portalrb.menpan.go.id,” tulis Kementerian PANRB.

    Dengan waktu yang semakin terbatas, Kementerian PANRB mengimbau seluruh wajib lapor untuk tidak menunda penyampaian LHKAN. Ketepatan waktu tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.

    Melalui pelaporan yang tertib dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePurbaya Rilis Aturan Baru Anggaran OJK, Independensi Tetap Jalan!
    Next Article IHSG Loyo Pagi Ini, Dibuka Turun 0,4%
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Digital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini

    June 26, 2026
    Nasional

    Berakhir Ulah Cabul Tukang Fotokopi di Bogor Setelah Diringkus Polisi

    June 26, 2026
    Nasional

    Menhub Bakal Naikan Tiket Peswat jika Harga Avtur Turun Jadi Rp14.000 per Liter : Okezone Economy

    June 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Digital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini

    adminJune 26, 2026

    Jum’at 26 Juni 2026 21:35 WIB JAKARTA – Pengunjung membuka rekening tabungan Bank BSN pada…

    Berakhir Ulah Cabul Tukang Fotokopi di Bogor Setelah Diringkus Polisi

    June 26, 2026

    Menhub Bakal Naikan Tiket Peswat jika Harga Avtur Turun Jadi Rp14.000 per Liter : Okezone Economy

    June 26, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Digital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini

    adminJune 26, 2026

    Jum’at 26 Juni 2026 21:35 WIB JAKARTA – Pengunjung membuka rekening tabungan…

    Nasional

    Berakhir Ulah Cabul Tukang Fotokopi di Bogor Setelah Diringkus Polisi

    adminJune 26, 2026

    Kabupaten Bogor – Pria berinisial AN (34) ditangkap karena mencabuli anak laki-laki…

    Nasional

    Menhub Bakal Naikan Tiket Peswat jika Harga Avtur Turun Jadi Rp14.000 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 26, 2026

    Menhub soal Tiket Peswat (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.