Close Menu
    What's Hot

    Berapa Gaji dan Tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini Kisarannya : Okezone Economy

    May 1, 2026

    May Day 2026, Golkar Dorong Negara Fasilitasi Peningkatan Keterampilan Pekerja

    May 1, 2026

    Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Siapa yang Bertanggung Jawab? : Okezone Economy

    May 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » 97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar, Berpotensi Ganggu Iklim Usaha : Okezone Economy
    Nasional

    97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar, Berpotensi Ganggu Iklim Usaha : Okezone Economy

    adminBy adminMay 1, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Putusan KPPU terhadap 97 pelaku usaha pinjaman daring karena dinilai tidak mempertimbangkan secara utuh aspek hukum. (Foto: Okezone.com/Freepik)

    JAKARTA — Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring berpotensi mengganggu iklim usaha di industri fintech, terutama terkait kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

    Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha pun mengkritik putusan KPPU terhadap 97 pelaku usaha pinjaman daring karena dinilai tidak mempertimbangkan secara utuh aspek hukum dan fakta persaingan di pasar. 

    Kurnia Toha menyatakan majelis komisi kurang tepat dalam mempertimbangkan rujukan hukum, khususnya saat mengacu pada Pasal 101 Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU). Menurut dia, pasal tersebut tidak hanya mengatur larangan praktik kartel, penetapan harga, dan pembatasan persaingan, tetapi juga memuat pengecualian jika praktik tersebut menguntungkan konsumen dan persaingan tetap berlangsung.

    Ia menjelaskan, dalam perkara ini konsumen justru diuntungkan karena bunga pinjaman menjadi lebih rendah, sementara persaingan antarpelaku usaha masih terjadi, yang ditunjukkan melalui aktivitas promosi di berbagai media.

    “Pasal 101 TFEU itu juga mengecualikan pelanggaran jika menguntungkan konsumen dan masih ada persaingan. Dalam perkara ini, konsumen diuntungkan dan pelaku usaha tetap bersaing,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

    Berdasarkan analisis tersebut, Kurnia menilai seharusnya para terlapor dibebaskan dari tuduhan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga. Ia juga menyebut aspek tersebut tidak dipertimbangkan dalam perkara dengan register 05/KPPU-I/2025.

    Selain itu, ia menilai ketentuan batas bunga pinjaman yang ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atas imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya merupakan kode etik (code of conduct), bukan kesepakatan harga. Menurut dia, KPPU tidak dapat membuktikan adanya koordinasi atau kesepakatan antarpelaku usaha setelah aturan tersebut diberlakukan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePolda Metro: Pelaksanaan May Day 2026 di Jakarta Aman dan Tertib
    Next Article Pembangunan 80 Ribu Koperasi Desa Dikebut di Tengah Tekanan Ekonomi : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Berapa Gaji dan Tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini Kisarannya : Okezone Economy

    May 1, 2026
    Nasional

    May Day 2026, Golkar Dorong Negara Fasilitasi Peningkatan Keterampilan Pekerja

    May 1, 2026
    Nasional

    Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Siapa yang Bertanggung Jawab? : Okezone Economy

    May 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Berapa Gaji dan Tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini Kisarannya : Okezone Economy

    adminMay 1, 2026

    Berapa gaji dan tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini kisarannya. (Foto ;Okezone.com) JAKARTA – Berapa gaji…

    May Day 2026, Golkar Dorong Negara Fasilitasi Peningkatan Keterampilan Pekerja

    May 1, 2026

    Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Siapa yang Bertanggung Jawab? : Okezone Economy

    May 1, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Berapa Gaji dan Tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini Kisarannya : Okezone Economy

    adminMay 1, 2026

    Berapa gaji dan tunjangan Satpol PP Jakarta? Ini kisarannya. (Foto ;Okezone.com) JAKARTA…

    Nasional

    May Day 2026, Golkar Dorong Negara Fasilitasi Peningkatan Keterampilan Pekerja

    adminMay 1, 2026

    Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji mengatakan momen…

    Nasional

    Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Siapa yang Bertanggung Jawab? : Okezone Economy

    adminMay 1, 2026

    Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi persoalan serius di Indonesia,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Momen Mengerikan Ketika Pesawat Tabrak Drone di Dekat Bandara

    April 30, 20263 Views

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    April 30, 20263 Views

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.