Close Menu
    What's Hot

    Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Maksimal Level 2,4 Persen PDB : Okezone Economy

    May 20, 2026

    AHY Ajak Negara Asia Kolektif Bangun Ketahanan Hadapi Krisis Global

    May 20, 2026

    Prabowo Ungkap 3 Komoditas Strategis RI Ini Hasilkan Devisa Rp1.100 T

    May 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Tanam Ganja dalam Kontrakan di Denpasar, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Bui
    Nasional

    Tanam Ganja dalam Kontrakan di Denpasar, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Bui

    adminBy adminMay 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Bali – Pria asal Belanda, Nirul Rashim Abdoelrazak, dituntut pidana penjara selama sembilan tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (19/5/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menanam serta menguasai narkotika golongan I jenis ganja di rumah kontrakannya di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Bali.

    Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU I Made Lovi Puspawan, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP baru.

    “Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon,” kata jaksa dalam surat tuntutannya dilansir detikBali, Selasa (19/5/2026).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nirul Rashim Abdoelrazak dengan pidana penjara selama sembilan tahun,” ujar jaksa.

    Selain pidana, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider 80 hari penjara. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa diminta dikurangkan seluruhnya dari hukuman.

    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek rumah kontrakan terdakwa di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada 1 Oktober 2025. Polisi menemukan kebun ganja hidroponik lengkap dengan tenda tanam, lampu pencahayaan, blower, humidifier hingga rangkaian alat hidroponik.

    Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 14 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran. Rinciannya, enam batang setinggi sekitar satu meter, empat batang setinggi 35 sentimeter, tiga batang setinggi 15 sentimeter, dan satu batang setinggi 40 sentimeter.

    Selain itu, ditemukan puluhan bibit ganja yang ditanam dalam pot dan kontainer – 67 bibit setinggi 5 sentimeter dalam kontainer hitam, dan 24 bibit setinggi 10 sentimeter dalam kontainer biru.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dwr/eva)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHarta Kekayaan Muhadjir Effendy di LHKPN yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji : Okezone Economy
    Next Article Rupiah Tertekan ke Rp17.719, BI Dinilai Perlu Naikkan Suku Bunga ke 5% : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Maksimal Level 2,4 Persen PDB : Okezone Economy

    May 20, 2026
    Nasional

    AHY Ajak Negara Asia Kolektif Bangun Ketahanan Hadapi Krisis Global

    May 20, 2026
    Nasional

    Alasan Prabowo Ingin Sampaikan Langsung Kebijakan Ekonomi : Okezone Economy

    May 20, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Maksimal Level 2,4 Persen PDB : Okezone Economy

    adminMay 20, 2026

    Presiden Prabowo (Foto: Okezone) JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan arsitektur awal…

    AHY Ajak Negara Asia Kolektif Bangun Ketahanan Hadapi Krisis Global

    May 20, 2026

    Prabowo Ungkap 3 Komoditas Strategis RI Ini Hasilkan Devisa Rp1.100 T

    May 20, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Maksimal Level 2,4 Persen PDB : Okezone Economy

    adminMay 20, 2026

    Presiden Prabowo (Foto: Okezone) JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto…

    Nasional

    AHY Ajak Negara Asia Kolektif Bangun Ketahanan Hadapi Krisis Global

    adminMay 20, 2026

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono…

    Uncategorized

    Prabowo Ungkap 3 Komoditas Strategis RI Ini Hasilkan Devisa Rp1.100 T

    adminMay 20, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.