Close Menu
    What's Hot

    9 WNI Ditangkap Israel, Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik

    May 20, 2026

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2.765.000 per Gram : Okezone Economy

    May 20, 2026

    Polresta Sidoarjo Rekrut Disabilitas Jadi Duta Pelayanan di Satpas SIM

    May 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 4 Tentara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini
    Nasional

    4 Tentara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini

    adminBy adminMay 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Empat tentara terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan hari ini. Oditur militer akan membacakan surat tuntutan terhadap para terdakwa di persidangan.

    Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

    “Agenda pembacaan tuntutan,” demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dilihat detikcom, Rabu (20/5/2026).

    Persidangan akan digelar di ruang sidang Garuda. Pembacaan tuntutan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

    Dakwaan

    Sebelumnya, oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena kesal kepada Andrie.

    Oditur mengatakan para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa menilai perbuatan Andrie telah melecehkan institusi TNI.

    “Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

    Singkatnya, para terdakwa mencari informasi mengenai kegiatan Andrie Yunus. Mereka membagi tugas saat melakukan penyiraman tersebut.

    Oditur mendakwa keempat tentara tersebut melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    (mib/dwr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMeski Tak Jadi Ibu Kota Negara, IKN Tetap Dilirik Investor dengan Investasi Rp72,39 Triliun : Okezone Economy
    Next Article Purbaya Pastikan Kondisi Indonesia Jauh Berbeda dengan Krisis 1998 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    9 WNI Ditangkap Israel, Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik

    May 20, 2026
    Nasional

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2.765.000 per Gram : Okezone Economy

    May 20, 2026
    Nasional

    Polresta Sidoarjo Rekrut Disabilitas Jadi Duta Pelayanan di Satpas SIM

    May 20, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    9 WNI Ditangkap Israel, Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik

    adminMay 20, 2026

    Jakarta – Sebanyak 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi…

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2.765.000 per Gram : Okezone Economy

    May 20, 2026

    Polresta Sidoarjo Rekrut Disabilitas Jadi Duta Pelayanan di Satpas SIM

    May 20, 2026
    Top Trending
    Nasional

    9 WNI Ditangkap Israel, Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik

    adminMay 20, 2026

    Jakarta – Sebanyak 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang…

    Nasional

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2.765.000 per Gram : Okezone Economy

    adminMay 20, 2026

    Harga Emas Antam (Foto: Okezone) JAKARTA – Harga emas Antam (ANTM) turun…

    Nasional

    Polresta Sidoarjo Rekrut Disabilitas Jadi Duta Pelayanan di Satpas SIM

    adminMay 20, 2026

    Sidoarjo – Polresta Sidoarjo mewujudkan pelayanan inklusif dengan mempekerjakan disabilitas pada pelayanan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.