Close Menu
    What's Hot

    Pakai Pelat Palsu, Pria di Bogor Tipu SPBU Modus Tarik Tunai

    June 1, 2026

    Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh Indonesia : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    June 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau
    Nasional

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    adminBy adminJune 1, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang sempat menuai sorotan publik memasuki babak baru. Sidang perdana terkait gugatan dari advokat David Tobing akan digelar pada Selasa pekan ini.

    “Selasa 2 Juni 2026,” kata Jubir PN Jakpus, Sunoto, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

    Untuk diketahui, advokat David Tobing menggugat MPR, 2 juri hingga master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat (Kalbar) yang ramai dikritik lantaran penilaian terhadap SMAN 1 Pontianak tak profesional. Penggugat menilai tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan sejumlah pihak.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Iya, tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register: JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026,” kata David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

    David menilai pihak tergugat telah melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). David mengatakan juri dan MC tak berhati-hati dan mengesampingkan profesionalisme.

    “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut,” ujar David.

    “Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh pengadilan,” tambahnya.

    Dalam gugatannya, David menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. David ingin Ketua MPR Ahmad Muzani memberhentikan dengan tidak hormat juri Dyastasita dan Indri Wahyuni.

    “Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” ujar David.

    “Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan, baik di tingkat daerah, tingkat pusat, maupun tingkat nasional,” tambahnya.

    Selain itu, David turut meminta dua juri tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Tergugat diminta membayar biaya perkara seluruhnya.

    “Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.), Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dan Tergugat IV (Shindy Luthfiana) untuk meminta maaf di 3 (tiga) surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya,” kata dia.

    Dimintai tanggapan terpisah, Ketua MPR Ahmad Muzani menilai pihaknya akan mendalami gugatan tersebut.

    “Saya belum mendengar. Ya, nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).

    MPR Hormati Proses Sidang Perdana

    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyikapi sidang perdana terkait gugatan polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. MPR RI mengatakan akan menghormati proses persidangan.

    “Kami menghormati proses persidangan dan akan mengikuti proses tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

    Siti lantas menyikapi salah satu gugatan yang diajukan, yakni meminta MPR memberhentikan dengan tidak hormat juri Dyastasita dan Indri Wahyuni. Ia menyebut dalam penentuan sanksi, MPR berpedoman pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

    “Kami berpedoman pada aturan BKN dan PP No. 94 Tahun 2021 apakah ada aturan yang dilanggar,” kata dia.

    Siti mengatakan pendalaman terkait sikap yang dilakukan oleh kedua juri itu masih dilakukan hingga kini. Ia menyebut belum ada kesimpulan.

    “Masih kita dalami,” sambungnya.

    Waka MPR Pelajari Gugatan

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait gugatan terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalimantan Barat. Eddy mengatakan MPR RI akan mempelajari gugatan yang diajukan oleh advokat David Tobing itu.

    “Bahwa adanya, gugatan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri bersama ini tentu kami menghormati proses hukum yang diajukan tersebut dan tentu nanti akan kami pelajari untuk kami berikan responsnya sesuai dengan ketentuan dan tata aturan yang berlaku,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

    Waketum PAN ini mengatakan MPR RI telah menyelesaikan permasalahan Lomba Cerdas Cermat yang melibatkan SMAN 1 Pontianak secara kekeluargaan. Ia menyebut SMAN 1 Pontianak juga berlapang dada dan mendukung SMAN 1 Sambas untuk melaju ke babak selanjutnya.

    “Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan MPR, bahwa satu kita telah menyelesaikan polemik yang sempat berkembang dengan SMAN 1 Pontianak secara baik, kekeluargaan dan secara sangat lapang dada,” ujar Eddy.

    “SMAN 1 Pontianak sudah mengatakan bahwa mereka menerima keputusan menjadi juara kedua dan justru ingin mendukung SMAN 1 Sambas untuk maju ke tahapan tingkat nasional,” sambungnya.

    Eddy mengatakan permasalahan terkait Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar itu sudah diselesaikan dengan baik. Ia lantas berbicara soal nasib dua juri yang kontroversial dalam memberikan penilaian.

    “Jadi saya kira permasalahan yang pernah terjadi, itu sudah bisa diselesaikan dengan baik. Tentang tindakan apa yang akan diambil oleh pimpinan MPR terhadap mereka-mereka yang memang menjalankan tugasnya dengan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, tentu itu merupakan evaluasi internal MPR yang tentu nanti akan diputuskan oleh pimpinan MPR,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (dwr/fca)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy
    Next Article Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh Indonesia : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pakai Pelat Palsu, Pria di Bogor Tipu SPBU Modus Tarik Tunai

    June 1, 2026
    Nasional

    Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh Indonesia : Okezone Economy

    June 1, 2026
    Nasional

    4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy

    June 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pakai Pelat Palsu, Pria di Bogor Tipu SPBU Modus Tarik Tunai

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Seorang pria melakukan penipuan di SPBU di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku…

    Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh Indonesia : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    June 1, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pakai Pelat Palsu, Pria di Bogor Tipu SPBU Modus Tarik Tunai

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Seorang pria melakukan penipuan di SPBU di wilayah Cileungsi, Bogor,…

    Nasional

    Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh Indonesia : Okezone Economy

    adminJune 1, 2026

    Harga Avtur Turun 10 Persen per 1 Juni 2026, Berlaku di Seluruh…

    Nasional

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.