Sembilan kepala daerah, termasuk yang terbaru Bupati Langkat Syah Afandin, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya tak sepakat jika banyak kepala daerah kena OTT KPK gegara besaran gaji.
“Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi,” kata Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan banyak kepala daerah yang sudah sukses tapi tetap terjerat korupsi. Sedangkan, lanjut dia, ada juga kepala daerah yang tak korupsi walau terbuka peluang untuk melakukan itu.
“Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur,” ucap dia.
Bima Arya menegaskan banyak penyebab dari maraknya kepala daerah terjerat KPK. Menurutnya, perlu pembenahan total secara sistemik.
“Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya kan pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain,” jelas dia.
Diketahui, yang terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin, ditangkap KPK dalam OTT terkait suap proyek. Uang tunai ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya Syah Afandin, KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Dia jadi kepala daerah ketujuh di Riau yang jadi tersangka di KPK. Total sudah ada 9 kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang tahun 2026.
Halaman 2 dari 2
(maa/idn)

