Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan perkembangan kasus kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Kampung narkoba yang bernama Gang Langgar itu memiliki sistem pembelian yang tidak mudah untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
Eko menyampaikan terdapat puluhan pengawas atau disebut sniper yang berjaga siang dan malam. Pada malam hari, jumlah mereka lebih banyak dibandingkan siang hari.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang,” kata Eko, Minggu (17/5/2026).
Eko menyebut terdapat beberapa lapis pengawasan di Gang Langgar. Pengawasan paling luar dilakukan di sebuah minimarket tak jauh dari kampung narkoba.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” kata Eko.
Pembeli sabu akan dituntun dan diawasi oleh sniper yang ada di dalam Gang Langgar. Ada beberapa lapis area sebelum pembeli mendapatkan sabu.
Di area luar, pembeli masuk dan diawasi oleh sniper atau pengawas. Mereka akan dibawa ke lapak yang menjual sabu tersebut.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” katanya.
Pembeli akan dibawa ke sebuah perempatan di Blok F. Di sana, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk untuk bertransaksi narkotika.
“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper,” katanya.
Pembeli tersebut masuk hingga lokasi penjualan. Transaksi dilakukan di tempat tersebut.
“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana 1 (satu) klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” katanya.
Pengamanan juga dilakukan di lapak atau salah satu rumah milik H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengamankan kamera pengawas, samurai, hingga drone.
“Tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 (dua) kamera pengawas, 1 (satu) samurai, dan puluhan amplop,” kata Eko.
“Satu set PC merek ASUS dan satu buah drone merek DJI Mavic,” katanya.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dari penggerebekan kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sindikat narkoba di Samarinda ini sudah beroperasi selama empat tahun.
“Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun,” kata Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu mengatakan sindikat narkoba ini cukup licin. Menurutnya, para tersangka beberapa kali kabur saat akan ditangkap polisi. Namun kali ini, semuanya berhasil diringkus.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ucapnya.
(aik/mea)


