Tambang Emas Ilegal Rp200 Miliar Libatkan TKA China, Ini Faktanya (Foto: Ilustrasi Okezone)
JAKARTA – Viral video yang memperlihatkan Tenaga Kerja China (TKA) terlibat dalam penambangan emas di Sangihe, Sulawesi Utara yang diduga ilegal. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Tambang emas ilegal tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar. Kementerian ESDM menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta TKA China nambang emas ilegal, Jakarta, Senin (18/5/2026).
1. Kementerian ESDM Buka Suara
Kementerian ESDM mendapatkan laporan dugaan penambangan emas ilegal di Sangihe yang dilakukan oleh Warga Negara China atau TKA China.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, laporan mengenai dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.
“Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat,” kata Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).
2. Investigasi Tambang Emas
Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status kegiatan yang dilaporkan. Rilke menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berupa tuduhan dan oleh karena itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.
“Mengenai kasus Tambang Mas Sangihe, pada tahap ini masih berupa tuduhan. Kami belum dapat memastikan apakah ini benar-benar kegiatan penambangan ilegal atau tidak,” sambungnya.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan sebelum mengeluarkan pernyataan publik resmi. Menurut pejabat tersebut, kehati-hatian diperlukan untuk menghindari campur tangan dalam proses investigasi.
“Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak karena kami khawatir hal itu dapat memengaruhi investigasi,” tambahnya.


