Close Menu
    What's Hot

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Begini Prosedur Jual Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa dan Masalah Hukum : Okezone Economy
    Nasional

    Begini Prosedur Jual Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa dan Masalah Hukum : Okezone Economy

    adminBy adminMay 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Masyarakat diminta memahami prosedur jual beli tanah secara benar agar terhindar dari potensi sengketa maupun persoalan hukum di masa mendatang. (Foto :Okezone.com/Freepik)

    JAKARTA – Masyarakat diminta memahami prosedur jual beli tanah secara benar agar terhindar dari potensi sengketa maupun persoalan hukum di masa mendatang.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan masyarakat perlu memastikan status tanah sejak awal sebelum melakukan transaksi jual beli.

    “Masyarakat perlu memastikan status tanah jelas sejak awal, termasuk keabsahan dokumen dan memastikan tidak tersangkut sengketa, agar proses jual beli dapat berjalan aman dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ujar Shamy Ardian, Sabtu (23/5/2026).

    Ia menjelaskan proses jual beli tanah tidak hanya berhenti pada kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Seluruh tahapan administrasi hingga proses balik nama sertipikat wajib dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam tahap awal transaksi, pembeli diminta memastikan legalitas tanah, kelengkapan dokumen, serta memastikan objek tanah tidak dalam status sengketa. Pembeli juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Sementara itu, pihak penjual diwajibkan melengkapi sertipikat tanah asli, KTP, KK, NPWP, bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), persetujuan pasangan apabila sudah menikah, serta bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh).

    Setelah dokumen lengkap, proses dilanjutkan melalui pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam tahapan ini, PPAT akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data sertipikat sebelum menuangkan kesepakatan kedua belah pihak ke dalam AJB sebagai dasar peralihan hak.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDetik-detik Pembunuh Wanita di Bogor Ditangkap, Sempat Ngebut Hindari Polisi
    Next Article Pemadaman Listrik Berjam-jam, Toko Mesin Genset di Medan Diserbu Warga
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026
    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026
    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing pemburu babi di…

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing…

    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter (Foto: Pertamina…

    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Kebakaran melanda satu unit dermaga dan lima unit speed boat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.