PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali memperketat kebijakan moneternya. (Foto: Okezone.com/BNI)




JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali memperketat kebijakan moneternya. Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.

BNI menilai ini sebagai langkah taktis yang krusial untuk membentengi perekonomian makro nasional dari efek rambatan gejolak global.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bauran kebijakan yang ditempuh otoritas moneter tersebut sangat diperlukan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan laju inflasi domestik. Langkah mitigasi prasyarat ini diyakini mampu mempertebal rasa percaya diri para pelaku usaha serta investor internasional terhadap prospek pasar keuangan tanah air.

“BNI mendukung kebijakan Bank Indonesia sebagai langkah antisipatif dalam merespons meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan yang terukur dan kredibel menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi,” jelas Okki, Minggu (21/6/2026).

Okki menegaskan bahwa kenaikan BI Rate ke level 5,75 persen tidak menggoyahkan stabilitas operasional emiten perbankan berkode saham BBNI tersebut.

Dengan fondasi keuangan yang solid, permodalan yang tebal, serta likuiditas yang memadai, BNI optimistis laju penyaluran pembiayaan kepada masyarakat akan tetap mengalir secara sehat.

Kendati demikian, manajemen BNI tetap bersikap realistis dalam mengkalkulasi dampak transmisi suku bunga baru terhadap dinamika permintaan kredit di pasar.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version