Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Richard Arief Muljadi (38) yang merupakan terdakwa buron kasus penipuan bisnis batu bara di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Richard ditangkap saat tiba di bandara usai perjalanan dari Singapura.

“DPO tersebut diamankan pada Sabtu 20 Juni 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten saat kembali dari Singapura,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Kasus penipuan bisnis batu bara yang menjerat Richard menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Richard dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Adapun Richard Arief Muljadi didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar,” ujar Anang.

Saat diamankan, Richard bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk diproses hukum.

“Berkas perkara Terdakwa Richard Arief Muljadi telah dilimpahkan ke persidangan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga terdakwa Richard Arief Muljadi masuk ke dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ucap Anang.

Richard ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujarnya.

Sebelumnya, Richard ditetapkan sebagai tahanan rumah pada 2025. Richard disebut tertangkap kamera di Bandara Banjarbaru dan Jakarta saat berstatus tahanan rumah.

Halaman 2 dari 2

(rfs/haf)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version