Close Menu
    What's Hot

    Diskominfotik DKI Tegaskan CCTV Saat Demo Mahasiswa Berjalan Normal

    June 12, 2026

    Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Diskominfotik DKI Bantah CCTV di Lokasi Demo Mahasiswa Tak Menyala

    June 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Bos Sritex Iwan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit
    Nasional

    Bos Sritex Iwan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit

    adminBy adminMay 6, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Semarang – Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis hukuman 14 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. Iwan juga dijatuhi denda senilai Rp 1 miliar.

    Vonis Iwan dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang hari ini. Hakim memutuskan terdakwa Iwan Setiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Iwan Setiawan dengan pidana penjara selama 14 tahun dikurangi masa penahanan,” kata hakim dilansir detikJateng, Rabu (6/5/2026).

    Hakim juga menjatuhkan vonis denda Rp 1 miliar kepada Iwan. Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan, kekayaannya disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

    “Jika hartanya tidak cukup, maka diganti pidana penjara selama 190 hari,” ujar hakim.

    Iwan Setiawan juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 677 miliar. Jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dia tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

    Iwan Setiawan disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Baca selengkapnya di sini.

    Saksikan Live DetikSore:



    (ygs/ygs)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen Dievaluasi Imbas Avtur Naik Lagi : Okezone Economy
    Next Article Rupiah Hari Ini Ditutup Naik ke Rp17.387 per Dolar AS : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Diskominfotik DKI Tegaskan CCTV Saat Demo Mahasiswa Berjalan Normal

    June 12, 2026
    Nasional

    Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Nasional

    PDIP Ungkit Konsep Bung Karno Cukupkan Gizi Rakyat di Buku Ini

    June 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Diskominfotik DKI Tegaskan CCTV Saat Demo Mahasiswa Berjalan Normal

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Sejumlah kamera CCTV di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, disebut mati atau tidak…

    Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Diskominfotik DKI Bantah CCTV di Lokasi Demo Mahasiswa Tak Menyala

    June 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Diskominfotik DKI Tegaskan CCTV Saat Demo Mahasiswa Berjalan Normal

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Sejumlah kamera CCTV di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, disebut…

    Nasional

    Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak : Okezone Economy

    adminJune 12, 2026

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas Jawa–Sumatera. (Foto:…

    Teknologi

    Diskominfotik DKI Bantah CCTV di Lokasi Demo Mahasiswa Tak Menyala

    karinaJune 12, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Sejumlah kamera pengawas (CCTV) di kawasan Sudirman dan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.