Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK malam ini. Keduanya langsung diperiksa penyidik.
“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung KPK pukul 21.17 WIB. Keduanya sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Provinsi Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” jelas Budi.
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.
Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) besok.
Halaman 2 dari 2
(ygs/rfs)


