Close Menu
    What's Hot

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Daftar Terbaru Hari Ini : Okezone Economy

    May 30, 2026

    Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga

    May 30, 2026

    Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor : Okezone Economy

    May 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO : Okezone Economy
    Nasional

    Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO : Okezone Economy

    adminBy adminMay 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO (Foto: Okezone)

    JAKARTA – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

    Kebijakan menaikkan jumlah klaim JHT yang dapat dicairkan menjadi Rp15 juta berlaku sejak Mei 2025. Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. 

    Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

    Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

    “Peserta tidak perlu datang dan antre ke kantor cabang jika memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta. Dapat langsung mengajukan klaim melalui aplikasi JMO di manapun mereka berada agar lebih cepat dan mudah,” tulis keterangan BPJS Ketenagakerjaan.

    JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama di peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana dari program tersebut. Di mana pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) meski pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 untuk pencairan JHT sebelum masa pensiun.

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak mengajukan klaim sebagian saldo JHT meskipun statusnya masih aktif bekerja di perusahaan. Ketentuannya sebagai berikut:

    – Pencairan 30% dari saldo JHT diperbolehkan khusus untuk kepemilikan rumah

    – Pencairan 10% dari saldo JHT bisa digunakan untuk keperluan lain

    Masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk dapat mengajukan pencairan saat masih bekerja.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleNenek Cuci Pisau Bersimbah Darah di TKP Balita Tewas Diduga Dibunuh Paman ODGJ
    Next Article Gempa M 4,6 Terjadi di Sinabang Aceh
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Daftar Terbaru Hari Ini : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Nasional

    Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga

    May 30, 2026
    Nasional

    Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Daftar Terbaru Hari Ini : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    Harga emas Antam hari ini kembali mengalami kenaikan. (Foto: Okezone.com) JAKARTA –…

    Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga

    May 30, 2026

    Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Daftar Terbaru Hari Ini : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    Harga emas Antam hari ini kembali mengalami kenaikan. (Foto: Okezone.com) …

    Nasional

    Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Layani Warga

    adminMay 30, 2026

    Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat layanan darurat Call Center 112…

    Nasional

    Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor (Foto: Okezone)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.