Close Menu
    What's Hot

    Akan Bangun Flyover di MA Salamun, Pemkot Bogor Tak Tutup Perlintasan Sebidang

    June 13, 2026

    Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Desa di Tiga Kabupaten Sultra

    June 13, 2026

    Harga Pertamax Rp16.250, Warteg Kecilkan Porsi Lauk dan Waspadai Penurunan Omzet : Okezone Economy

    June 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Debitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana : Okezone Economy
    Nasional

    Debitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana : Okezone Economy

    adminBy adminMay 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Debitur Dilarang Alihkan Jaminan Kredit, Bisa Diganjar Sanksi Pidana (Foto: Dokumentasi)




    KENDARI – PT MNC Finance mengingatkan debitur tidak mengalihkan objek jaminan fidusia sembarangan. Imbauan itu disampaikan setelah seorang debitur divonis penjara di Kendari. Debitur bernama Delfianus Tandililing terbukti mengalihkan objek jaminan tanpa persetujuan tertulis. Akibat perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun penjara. Karena itu, masyarakat diminta memahami risiko pidana selama masa kredit masih berjalan.

    Vonis tersebut diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari pada 15 Desember 2025. Putusan itu tercatat dalam Perkara Nomor 362/Pid.Sus/2025/PT.Kdi. Kasus bermula ketika Delfianus mengajukan pembiayaan satu unit truk kepada MNC Finance. Namun, debitur kemudian tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran sesuai perjanjian awal. Selain itu, objek jaminan fidusia diketahui sudah dialihkan kepada pihak lain.

    MNC Finance sempat menempuh berbagai langkah persuasif kepada debitur tersebut. Penagihan dilakukan melalui sambungan telepon serta pengiriman surat peringatan resmi. Petugas juga mendatangi rumah dan lokasi usaha debitur untuk mencari penyelesaian. Akan tetapi, perusahaan menemukan objek jaminan sudah dipindahtangankan tanpa persetujuan tertulis. Kondisi itu kemudian dinilai merugikan perusahaan pembiayaan selaku penerima fidusia.

    Kuasa hukum MNC Finance Brefly Wesly Siagian menjelaskan, pengalihan jaminan melanggar aturan hukum. Menurut dia, tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Karena itu, perusahaan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. 

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePolisi Tangkap 24 WNA Terkait Judi Online Live Facebook di Batam
    Next Article F-PKB MPR Dukung Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Akan Bangun Flyover di MA Salamun, Pemkot Bogor Tak Tutup Perlintasan Sebidang

    June 13, 2026
    Nasional

    Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Desa di Tiga Kabupaten Sultra

    June 13, 2026
    Nasional

    Harga Pertamax Rp16.250, Warteg Kecilkan Porsi Lauk dan Waspadai Penurunan Omzet : Okezone Economy

    June 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Akan Bangun Flyover di MA Salamun, Pemkot Bogor Tak Tutup Perlintasan Sebidang

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Pemerintah Kota Bogor akan membangun flyover di Jalan MA Salamun. Nantinya, perlintasan sebidang…

    Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Desa di Tiga Kabupaten Sultra

    June 13, 2026

    Harga Pertamax Rp16.250, Warteg Kecilkan Porsi Lauk dan Waspadai Penurunan Omzet : Okezone Economy

    June 13, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Akan Bangun Flyover di MA Salamun, Pemkot Bogor Tak Tutup Perlintasan Sebidang

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Pemerintah Kota Bogor akan membangun flyover di Jalan MA Salamun.…

    Nasional

    Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Desa di Tiga Kabupaten Sultra

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di…

    Nasional

    Harga Pertamax Rp16.250, Warteg Kecilkan Porsi Lauk dan Waspadai Penurunan Omzet : Okezone Economy

    adminJune 13, 2026

    Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.