Close Menu
    What's Hot

    Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera

    May 25, 2026

    2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut : Okezone Economy

    May 25, 2026

    Dendam Pria Berujung Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak

    May 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Dendam Pria Berujung Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak
    Nasional

    Dendam Pria Berujung Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak

    adminBy adminMay 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Dendam kesumat berujung aksi penusukan terjadi di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya ialah seorang lansia berinisial EF (67) terhadap mantan istri, ES (55).

    Aksi ngeri itu dilakukan EF di waktu yang tak diduga-duga. Momen sakral saat acara resepsi pernikahan anak kandungnya mendadak berubah menjadi mencekam gara-gara aksi EF terhadap ES.

    Beraksi Saat Nikahan Anak

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 12.00 WIB. EF awalnya datang ke acara resepsi pernikahan anak kandung mereka yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur.

    Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.

    “Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).

    EF menyembunyikan pisau yang dibawanya di tas miliknya. Pisau itu lalu ditusuk ke arah tubuh korban sebanyak satu kali saat keduanya bersalaman.

    “Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Hamdan.


    Pelaku Ditetapkan Tersangka

    Polisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian ditangkap dan kini telah berstatus tersangka.

    “Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun,” kata Hamdan.

    Pelaku Bawa Sepucuk Surat

    Hamdan mengatakan pelaku membawa selembar surat yang dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal selama mereka menjalani pernikahan.

    “Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin,” kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5).

    Dari surat itu, polisi menduga bahwa pelaku menusuk korban karena dendam. Korban pun menjalani perawatan karena alami satu luka tusukan.

    “Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePembatasan Pertalite untuk Masyarakat Diberlakukan per Juni, Pertamina: Hoaks : Okezone Economy
    Next Article 2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera

    May 25, 2026
    Nasional

    2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut : Okezone Economy

    May 25, 2026
    Nasional

    Pembatasan Pertalite untuk Masyarakat Diberlakukan per Juni, Pertamina: Hoaks : Okezone Economy

    May 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera

    adminMay 25, 2026

    Jakarta – Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengetahui penyebab listrik padam di sebagian wilayah Sumatera.…

    2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut : Okezone Economy

    May 25, 2026

    Dendam Pria Berujung Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak

    May 25, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Kementerian ESDM hingga Bareskrim Kirim Tim Usut Listrik Padam di Sumatera

    adminMay 25, 2026

    Jakarta – Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengetahui penyebab listrik padam di…

    Nasional

    2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut : Okezone Economy

    adminMay 25, 2026

    Mentan Amran (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah bersih-bersih mafia…

    Nasional

    Dendam Pria Berujung Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak

    adminMay 25, 2026

    Jakarta – Dendam kesumat berujung aksi penusukan terjadi di bilangan Tanjung Priok,…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.