Close Menu
    What's Hot

    Dipicu Cemburu, Pria di Kalteng Gelap Mata Bakar Mantan Istri di Angkringan

    June 14, 2026

    Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah

    June 14, 2026

    Maling di Lampung Nekat Terjun ke Jurang 10 Meter Usai Kepergok Nyuri Motor

    June 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah
    Nasional

    Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah

    adminBy adminJune 14, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Perbaikan jalan berlubang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi sorotan. Dalam video viral, jalan itu diberi tanda pembatas wilayah ‘Depok’ setelah dilakukan perbaikan.

    Pantauan detikcom di Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel, Minggu (14/6/2026), lokasi perbaikan jalan tepat di bawah kolong flyover Universitas Indonesia. Persisnya di jalan yang menuju Universitas Indonesia atau putaran balik arah Jakarta.

    Jalan yang berlubang tersebut telah diaspal. Di tengah jalan yang diaspal itu terdapat tanda bertulisan ‘Depok Jabar’ yang menandakan sudah bukan wilayah Jakarta Selatan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Setelah tanda tersebut, pengaspalan terhenti. Kondisi jalan berlubang arah Jakarta maupun Depok saat ini ditambal dengan aspal. Jalan Raya Lenteng Agung menuju Jalan Akses UI merupakan jalan yang kewenangannya berada di Pemprov DKI Jakarta.

    Perbaikan Jalan Lenteng Agung diberita tanda ‘batas wilayah’ Depok (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)

    Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifky Rismal mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan pengaspalan serta menulis batas wilayah. Rifky mengakui perbaikan jalan di batas wilayah kerap menjadi kendala.

    “Saat ini Pemkot Depok pun sudah melakukan pengaspalan dan juga membuat tulisan batas wilayah di jalan. Memang di wilayah perbatasan sering Kali terjadi kendala dalam perbaikan jalan,” ujar Rifky saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6).

    “Karena penganggaran yang tidak secara bersamaan secara waktu oleh 2 pemerintah daerah,” tambahnya.

    Tak Ada Perintah Penulisan Tanda Batas Wilayah

    Rifky menegaskan tak pernah mengarahkan untuk memberi patok berupa tulisan wilayah dalam perbaikan. Sebab, batas wilayah sudah jelas, karena secara aturan Pemda tak boleh melakukan pengerjaan di luar wilayahnya sendiri.

    “Saya sendiri tidak pernah memerintahkan untuk melakukan tulisan-tulisan penanda seperti itu dikarenakan patok batas wilayah sudah ada. Namun memang secara aturan kami tidak dapat masuk melakukan pekerjaan di luar batas wilayah kami,” tuturnya.

    Rifky menjelaskan pengerjaan di luar wilayah akan diberi teguran oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Yang pasti kami bekerja bukan di wilayah kami, kami akan kena tegur oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan risikonya minimal pengembalian uang negara,” tutupnya.

    Diketahui, berdasarkan ketentuan mengenai anggaran pembangunan jalan umum diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan) Ayat 1 menetapkan bahwa:

    “Anggaran pembangunan Jalan Umum menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangannya,” bunyi pasal tersebut.

    Diketahui, memperbaiki jalan milik pemerintah daerah (pemda) lain tanpa izin berisiko melanggar UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan (perubahan dari UU Nomor 38 Tahun 2004).

    “Pembiayaan pembangunan jalan umum menjadi tanggung jawab Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,” bunyi Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/idn)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMaling di Lampung Nekat Terjun ke Jurang 10 Meter Usai Kepergok Nyuri Motor
    Next Article Dipicu Cemburu, Pria di Kalteng Gelap Mata Bakar Mantan Istri di Angkringan
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Dipicu Cemburu, Pria di Kalteng Gelap Mata Bakar Mantan Istri di Angkringan

    June 14, 2026
    Nasional

    Maling di Lampung Nekat Terjun ke Jurang 10 Meter Usai Kepergok Nyuri Motor

    June 14, 2026
    Nasional

    Brak! Lansia Ini Tertimpa Reruntuhan Plafon Usai Ketiduran Saat Rumah Terbakar

    June 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Dipicu Cemburu, Pria di Kalteng Gelap Mata Bakar Mantan Istri di Angkringan

    adminJune 14, 2026

    Jakarta – Seorang pria tega membakar mantan istrinya di sebuah angkringan di wilayah Kabupaten Kotawaringin…

    Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah

    June 14, 2026

    Maling di Lampung Nekat Terjun ke Jurang 10 Meter Usai Kepergok Nyuri Motor

    June 14, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Dipicu Cemburu, Pria di Kalteng Gelap Mata Bakar Mantan Istri di Angkringan

    adminJune 14, 2026

    Jakarta – Seorang pria tega membakar mantan istrinya di sebuah angkringan di…

    Nasional

    Di Balik Perbaikan Jalan Lenteng Agung Ditulis Tanda Batas Wilayah

    adminJune 14, 2026

    Jakarta – Perbaikan jalan berlubang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel)…

    Nasional

    Maling di Lampung Nekat Terjun ke Jurang 10 Meter Usai Kepergok Nyuri Motor

    adminJune 14, 2026

    Lampung Barat – Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Kabupaten Lampung Barat.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.