Jakarta – Bripka Dedy Wiratama, Oknum polisi yang disebut sebagai ‘sniper’ atau pengawas di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut.

Pantauan detikcom, Jumat (5/6/2026) Dedy Wiratama tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 15.17 WIB. Dia turun dari mobil dikawal ketat oleh sejumlah penyidik.

Dedy mengenakan kemeja bermotif dengan nuasa gelap dan celana berwarna hitam. Ibu jari kedua tangannya juga diborgol.

Sambil digiring penyidik, Dedy terus berjalan menuju ruang pemeriksaan. Dia tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media di lokasi.

“Kami telah mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago.

Drago menjelaskan bahwa istilah ‘sniper’ yang disematkan kepada Bripka Dedi bukanlah penembak jitu, melainkan informan yang bertugas mengawasi pergerakan orang asing atau aparat yang masuk ke area transaksi.

“Peran yang bersangkutan sebagai ‘sniper’, yang mana tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga bisa menghindari penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan sistem komunikasi yang terorganisir. Bripka Dedy, lanjut dia, memposisikan diri di titik-titik tertentu dengan alat komunikasi nirkabel.

“Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talky (HT). Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang HT. Kemarin kita temukan yang bersangkutan itu di Blok C,” ungkap Drago.

Terkait penangkapan ini, Drago memastikan pihaknya tak pandang bulu dalam menindak anggota yang bermain-main dengan narkoba. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melihat potensi adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan Gang Langgar tersebut.

“Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap. Sementara ini baru satu yang kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya,” pungkas Drago.

Dipecat dari Polri

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memecat Bripka Dedy Wiratama, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal itu berdasarkan hasil sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan kabar pemecatan tersebut. Dia menyatakan bahwa proses sidang kode etik telah rampung diputuskan.

“Iya, sudah di-PTDH,” kata Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Yuliyanto menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut digelar awal pekan ini.

“(Sidang KKEP digelar) 2 Juni,” imbuh Yuliyanto.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kaltim, pada Kamis (16/5) lalu. Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandarnya yang bernama Fernandes alias Nando.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, tak terkecuali jika menyangkut oknum di kepolisian.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Brigjen Eko Hadi.

(ond/idn)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version