SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim dikabarkan akan memanggil para pihak yang bersangkutan dengan ditabraknya Jembatan Mahakam, Samarinda, Minggu 16 Februari, lalu.
Beberapa pihak yang dikabarkan akan dipanggil di antaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, PT Pelindo IV Samarinda, salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, dan pihak-pihak lain.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menerangkan dalam waktu dekat para pihak ini akan dipanggil. Karena ini bukan kali pertamanya terjadi dan sangat membahayakan.
“19 atau 20 Februari ini kita akan panggil semua. Kami enggak mau ini terulang lagi,” ucap Ayub sapaannya, Selasa (18/2/2025).
Ayub menegaskan secara logis tentu timbul banyak pertanyaan dari adanya kejadian tersebut. Sebab, terihat jelas bahwa muatan tongkang yang menabrak tersebut telah melebihi kapasitas. Apalagi, dalam kondisi demikian tidak sembari diiri oleh kapal tunda.
“Kita menyayangkan KSOP berikan izin berlayar, padahal itu over kapasitas. Mestinya harus melarang,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini.
Kelak apabila orang-orang yang berkaitan ini tidak datang atau justru mewakilkan ke orang-orang yang tidak bisa ambil keputusan maka pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas.
“Kami akan langsung bersurat ke Kementerian untuk bisa menindaktegas lembaga yang berada di daerah ini. Kita keras soal ini, karena menyangkut orang banyak,” tutup Ayub.
Leave a Reply