Refleksi Akhir Tahun 2024, Imigrasi Samarinda Sampaikan Soal Capaian Kerja

medianusantara.co

SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun guna membahas terkait capaian kerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Audit Kantor Imigrasi Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda, Senin (23/12/2024) pagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak menyampaikan bahwa hadirnya Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun ini guna menginformasikan kepada masyarakat mengenai capaian-capaian yang sudah pihaknya lakukan di sepanjang tahun 2024.

Dirinya membeberkan bahwa capaian-capaian yang diraih sepanjang tahun 2024, bukan hanya pada aspek pengawasan saja tetapi juga memberikan sumbangsih Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diserahkan ke negara.

“Menjelang akhir tahun 2024 ini kita telah berhasil memberikan kontribusi berupa PNBP kepada negara sebesar Rp27,87 miliar. Ini merupakan capaian terbesar kami,” terang Washington sapaan akrabnya.

Selain capaian dari PNBP, Washington mengungkapkan bahwa pada pembuatan paspor di tahun 2024 juga telah mengalami lonjakan yang cukup signifikan baik dari permohonan paspor biasa ataupun elektronik.

Total dari seluruh permohonan paspor selama tahun 2024 mencapai 34.100 paspor yang terbit, dengan rincian penerbitan paspor berjenis elektronik sebanyak 16.542 paspor sedangkan yang paspor biasa mencapai 17.558 paspor.

“Kalau dari sisi permohonan paspor berdasarkan jenis permohonan, itu yang baru membuat mencapai 19.938, habis masa berlaku sebanyak 13.137, yang hilang mencapai 500 dan halaman penuh sebanyak 525,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, di sepanjang tahun 2024 pihaknya juga telah mencatat jumlah izin tinggal baik dari izin tinggal kunjungan sebanyak 775 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 733 dan izin tinggal tetap sebanyak 4 orang.

“Tahun ini saja terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah otoritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda sebanyak 1.512 orang dan 535 diisi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA),” katanya.

Aspek pengawasan terhadap orang asing juga turut ditingkatkan dengan melakukan operasi mandiri, gabungan, timpora, dan pengawasan intelejen. Bahkan, tindakan keimigrasian pun dilakukan sebagai bagian dari sanksi untuk menimbulkan efek jera bagi WNA.

“Sepanjang tahun 2024 terdapat 14 yang diberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan Deportasi, dan 2 WNA diberikan projusticia atau penegakan hukum yang dilakukan oleh tim imigrasi,” ucapnya.

Pihaknya juga melaporkan mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencapai 95,48 persen, dengan belanja pegawai yang realisasinya mencapai 99,03 persen, belanja barang sebesar 92,80 persen dan belanja modal sebesar 97,44 persen.

“Capaian layanan keimigrasian berdasarkan pembuatan paspor juga mengalami peningkatan yang drastis yakni hingga mencapai 286,11 persen,” tuturnya.

“Sementara itu untuk izin ke imigrasi, izin masuk kembali sebanyak 147,04 persen, dan pendapatan lainnya mencapai 80,78 persen, dengan total PNBP yang diraih sebanyak Rp27,87 miliar,” tambahnya.

Terakhir, Washington berharap bahwa dengan adanya Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun ini capaian-capaian yang telah pihaknya lakukan dapat diketahui oleh masyarakat dan juga pelayanan keimigrasian di tahun 2025 akan semakin baik dan juga meningkat. (AL)

medianusantara.co Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *