SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tantangan dalam menjalankan sebagian tugasnya akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Meskipun begitu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa lembaga legislatif tersebut tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik melalui berbagai langkah alternatif.
Salah satunya adalah dengan mengakomodir aspirasi masyarakat melalui Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Hingga saat ini, pembentukan AKD di DPRD Kaltim masih dalam proses, yang berdampak pada beberapa kegiatan dewan yang belum berjalan sepenuhnya. AKD sendiri terdiri dari berbagai komisi yang membahas isu-isu spesifik seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan hukum, serta badan-badan lainnya yang memiliki fungsi strategis, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar).
Nanda menjelaskan bahwa meskipun AKD belum terbentuk, DPRD Kaltim tetap aktif dalam melaksanakan tugas-tugasnya, seperti reses untuk serap aspirasi, sosialisasi perda, serta kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan oleh para anggota dewan di dapil masing-masing.
Selain itu, empat Pansus juga telah dibentuk, antara lain Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
“Pansus Pokir akan segera mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya. Ini merupakan langkah sementara untuk mengeksekusi aspirasi rakyat hingga AKD terbentuk. Kami akan segera membahasnya dengan pemerintah provinsi,” kata Nanda, Kamis (5/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi akan duduk bersama untuk membahas apakah aspirasi masyarakat yang telah terkumpul dapat dimasukkan dalam program-program pemerintah. Pembahasan ini nantinya juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat terkait lainnya.
“Kami akan memastikan bahwa setiap aspirasi yang sudah terkumpul benar-benar terwadahi dalam kebijakan pemerintah yang relevan,” ujarnya.
Walaupun menghadapi keterbatasan dalam pembentukan AKD, DPRD Kaltim berkomitmen untuk tetap mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam hal ini, Pansus Pokir menjadi instrumen yang sangat penting untuk memastikan bahwa suara rakyat tetap diakomodasi dengan sebaik-baiknya.
Ananda pun menegaskan bahwa meski ada kendala administratif, semangat untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltim tetap menjadi prioritas utama DPRD.
Leave a Reply