Close Menu
    What's Hot

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    September 16, 2026

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Gelang Khusus untuk Nadiem Usai Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Gelang Khusus untuk Nadiem Usai Jadi Tahanan Rumah

    adminBy adminMay 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi menjalani tahanan rumah setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanannya. Kejaksaan Agung pun memasang gelang detektor elektronik untuk memantau pergerakan Nadiem selama menjalani masa tahanan rumah.

    Dirangkum detikcom, Rabu (13/5/2026), pengabulan permohonan pengalihan penahanan terhadap Nadiem dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5). Pengalihan penahanan terhadap Nadiem ini mulai berlaku Selasa (12/5).

    “Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan Terdakwa. Dua, mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah di tempat kediaman Terdakwa yang beralamat di The Residence at Dharmawangsa 2 Unit 1908 RT/RW 01/02 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026,” ungkap Purwanto saat membaca amar pengabulan permohonan pengalihan penahanan Nadiem.

    Meski mengabulkan permohonan tersebut, hakim turut menjelaskan hal-hal yang wajib dipatuhi oleh Nadiem sebagai syarat-syarat penahanan rumah. Di antaranya, Nadiem wajib berada di dalam rumah selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Nadiem juga harus bersedia dipasang alat pemantau elektronik pada tubuhnya.

    Jika Nadiem melanggar salah satu atau lebih syarat yang diatur, maka jenis penahanan akan dialihkan kembali ke penahanan Rutan Tahanan Negara. Pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan permohonan ini atas dasar faktor kesehatan Nadiem dan tidak karena faktor lain.

    Kejagung Pasang Gelang Detektor

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi penetapan tersebut pada Senin (11/5) malam. Anang mengatakan pergerakan Nadiem tetap dipantau.

    “Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan Majelis Hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah,” kata Anang di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).

    Anang mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap Nadiem. Dia mengatakan Nadiem tidak bisa keluar dari rumah tanpa izin majelis hakim dan penuntut umum.

    Jaksa juga menerapkan standard operating procedure (SOP) pengawasan elektronik. Anang menyebut Nadiem juga dipasangi gelang deteksi khusus.

    “Iya mestinya (dipasang gelang), sepengetahuan saya ada SOP-nya biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan lagi. Tapi standar di kita ada seperti itu untuk melaksanakan (tahanan rumah),” jelas Anang.

    “Sama saja semua, yang penting ketika ada tahanan dibantarkan atau (tahanan rumah) biasa dipasangi gelang,” tuturnya.

    Selain penggunaan teknologi digital, jaksa berkoordinasi dengan aparat untuk berjaga di kediaman Nadiem.

    “Dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin dari Majelis Hakim dan Penuntut Umum. Harus ada izin. Kita juga bekerja sama dengan aparat keamanan (kepolisian) juga,” ucap Anang.

    Nadiem Terima Kasih

    Sementara Nadiem mengaku merasa bersyukur atas dikabulkannya permohonan pengalihan penahanan dirinya oleh hakim.

    “Saya hanya ingin mengucapkan alhamdulillah rasa syukur saya kepada allah saya ingin berterima kasih kepada majelis atas kemanusiaan mereka untuk sudah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah,” imbuh dia.

    Halaman 2 dari 3

    (amw/lir)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleStok Melimpah, ASN hingga TNI-Polri Berpotensi Dapat Tunjangan Beras : Okezone Economy
    Next Article Harga BBM Naik Lagi, Cek Daftar Terbarunya di Pertamina hingga Shell Hari Ini : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur peredaran rokok ilegal…

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur…

    Uncategorized

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    adminSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Era 1990-an sering dianggap masa yang seru, bebas,…

    Teknologi

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    karinaSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — CEO Nvidia Jensen Huang menolak seruan agar pemerintah membuat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.