Said Iqbal Ungkap Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Cegah PHK Massal (Foto: Setpres)
JAKARTA – Pemerintah siap mengumumkan penurunan harga gas industri pada Senin besok (29/6/2026). Penurunan harga gas industri ini sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan, kebijakan tersebut menyasar industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi, terutama industri granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT).
“Perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, granit dan keramik, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi,” kata Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Said menjelaskan, rencana penurunan harga gas tersebut telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pemerintah, lanjutnya, dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin besok.
“Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri yang nonsubsidi tersebut. Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar USD7 sampai USD14 per MMBTU, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi,” lanjutnya.

