Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri Soal Harga Minyakita. (Foto ;okezone.com/IMG)
JAKARTA – Harga rata-rata komoditas minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasar saat ini masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pemantauan terkini di lapangan, harga jual Minyakita masih berada di kisaran Rp16 ribuan per liter, lebih tinggi dibandingkan HET sebesar Rp15.700 per liter.
“Nah, itu kalau HET-nya kan di angka Rp15.700 dan harga rata-ratanya kalau tidak salah, berdasarkan hasil monitoring, masih di kisaran Rp16 ribuan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Sebagai instrumen pengendali harga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperketat pengawasan tata niaga penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini dilakukan melalui penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan sedikitnya 35 persen dari total distribusi Minyakita dialokasikan melalui jaringan BUMN Pangan.
Dyah menjelaskan realisasi penyaluran melalui BUMN Pangan saat ini telah mencapai 51 persen atau melampaui batas minimal yang diamanatkan regulasi.

