Close Menu
    What's Hot

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    September 16, 2026

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Hukuman Marcella Santoso di Kasus Migor Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara
    Nasional

    Hukuman Marcella Santoso di Kasus Migor Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara

    adminBy adminMay 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pengacara Marcella Santoso di kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Hukuman Marcella diperberat dari 14 menjadi 15 tahun penjara.

    Putusan banding Marcella Santoso digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Perkara banding ini diadili oleh hakim ketua Joni dengan anggota Budi Susilo dan Bragung Iswanto.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda sejumlah Rp 600 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan terpidana disita dan dilelang oleh jaksa untuk membayar denda tersebut dan apabila todak mencukupi maka diganti pidana penjara selama 150 hari,” demikian bunyi amar putusan banding tersebut yang dilihat di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.

    Uang Pengganti Ditambah

    Marcella juga dihukum membayar uang pengganti Rp 21.602.138.412 (21,6 miliar) subsider 7 tahun pidana kurungan. Nilai uang pengganti ini lebih tinggi dari putusan di tingkat pertama yang hanya membebankan pembayaran uang pengganti kepada Marcella senilai Rp 16,2 miliar.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 21.602.138.412,” ujar hakim.

    Hakim banding menyatakan Marcella terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberi suap dan pencucian uang secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif kesatu dan dakwaan kedua alternatif kesatu.

    “Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3), hakim menghukum Marcella dengan pidana 14 tahun penjara, Rp 600 juta subsider 150 hari pidana kurungan, serta uang pengganti Rp 16.250.000.000 (16,2 miliar) subsider 6 tahun pidana kurungan.



    (mib/zap)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Ini Respons Otorita IKN : Okezone Economy
    Next Article 3 Hari Hujan Drone & Rudal Rusia Hantam Ukraina, Kyiv Membara!
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur peredaran rokok ilegal…

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur…

    Uncategorized

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    adminSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Era 1990-an sering dianggap masa yang seru, bebas,…

    Teknologi

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    karinaSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — CEO Nvidia Jensen Huang menolak seruan agar pemerintah membuat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.