Close Menu
    What's Hot

    ASN DKI Boleh Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Mulai Kerja Jam 12 Siang

    July 12, 2026

    Harga BBM Terbaru 13 Juli 2026, Ada yang Turun : Okezone Economy

    July 12, 2026

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    July 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
    Nasional

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    adminBy adminJuly 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

    “Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum.

    “Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

    Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    “Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    “Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor,” jelasnya.

    Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

    Ketua Komisi III DPR: Kasus Terkait Oknum, Bukan Institusi

    Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

    “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

    (lir/dek)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article5 Fakta Terbaru Penghapusan Pajak JHT dan THR : Okezone Economy
    Next Article Harga BBM Terbaru 13 Juli 2026, Ada yang Turun : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    ASN DKI Boleh Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Mulai Kerja Jam 12 Siang

    July 12, 2026
    Nasional

    Harga BBM Terbaru 13 Juli 2026, Ada yang Turun : Okezone Economy

    July 12, 2026
    Nasional

    5 Fakta Terbaru Penghapusan Pajak JHT dan THR : Okezone Economy

    July 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    ASN DKI Boleh Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Mulai Kerja Jam 12 Siang

    adminJuly 12, 2026

    Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai izin mengantar anak…

    Harga BBM Terbaru 13 Juli 2026, Ada yang Turun : Okezone Economy

    July 12, 2026

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    July 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    ASN DKI Boleh Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Mulai Kerja Jam 12 Siang

    adminJuly 12, 2026

    Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai…

    Nasional

    Harga BBM Terbaru 13 Juli 2026, Ada yang Turun : Okezone Economy

    adminJuly 12, 2026

    Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penurunan pada Senin, 13 Juli 2026.…

    Nasional

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    adminJuly 12, 2026

    Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.