Close Menu
    What's Hot

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    June 15, 2026

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Ini Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah : Okezone Economy
    Nasional

    Ini Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah : Okezone Economy

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cara mencairkan tabungan emas. (Foto: dok Istimewa)




    JAKARTA – Memiliki Tabungan Emas Pegadaian sering kali menjadi penyelamat saat kebutuhan mendesak datang tiba-tiba. Apalagi, emas dikenal sebagai aset yang sangat likuid.

    Sayangnya, tidak semua pemilik aset memahami bagaimana cara mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian sehingga memunculkan berbagai pertanyaan.

    Namun, jangan khawatir karena kamu tidak sendirian! Di sini kamu akan menemukan informasi selengkapnya. Jadi, simak sampai akhir.

    Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian

    Sebelum menelaah lebih jauh, perlu dipahami bahwa Tabungan Emas memiliki likuiditas tinggi yang dapat diambil sewaktu-waktu oleh nasabah sesuai kebutuhan finansial.

    Hanya saja, seluruh saldo tidak bisa diambil sekaligus. Nasabah harus menyisakan minimal saldo Tabungan Emas sebesar 0,1 gram setelah dijual kembali supaya rekening tetap aktif.

    Terdapat dua cara mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian, yaitu secara tunai lewat buyback dan dengan cetak emas fisik. Adapun penjelasannya, yaitu:

    1. Dicairkan Secara Tunai

    Tabungan Emas dapat dicairkan menjadi uang tunai melalui buyback. Saldo yang bisa dijual kembali, mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

    1.    Datang langsung ke Galeri 24 atau outlet Pegadaian yang terintegrasi dengan Galeri 24.

    2.    Bawa keseluruhan syarat penjualan emas yang ditentukan dan serahkan ke petugas.

    3.    Persyaratan akan dicek oleh petugas Pegadaian untuk menjamin akurasi.

    4.    Lalu, masuk ke tahap penimbangan emas untuk menentukan tingkat kemurnian dan beratnya sehingga harga dapat ditetapkan.

    5.    Petugas akan menentukan penawaran harga emas berdasarkan kadar, kondisi fisik, berat, serta harga ter-update di pasaran.

    6.    Setelah itu, proses tanda tangan dokumen sampai transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer ke rekening tujuan.

    2. Dicetak Menjadi Emas Fisik

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article9 Orang di Magelang Ditangkap Usai Keroyok Pemuda hingga Tewas
    Next Article Mayat Lansia Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jakbar
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    June 15, 2026
    Nasional

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026
    Nasional

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – Juru parkir (jukir) wanita bernama Kusriyati berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah…

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – Juru parkir (jukir) wanita bernama Kusriyati berhasil menggagalkan aksi pencurian…

    Nasional

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    adminJune 15, 2026

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri (Foto: Freepik) JAKARTA -…

    Nasional

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – MPR RI mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 972 miliar.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.