Close Menu
    What's Hot

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    June 15, 2026

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Jaksa Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Korupsi Sritex
    Nasional

    Jaksa Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Korupsi Sritex

    adminBy adminMay 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas delapan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kredit untuk PT Sritex. Permohonan kasasi sudah diajukan sejak kemarin.

    “Per hari kemarin tanggal 11 Mei, tim JPU telah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut. Ini terkait putusan bebas jajaran direksi dari pihak bank, baik itu Bank Jabar, Bank DKI, dan Bank Jateng,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

    Anang menjelaskan, pengajuan kasasi atas putusan bebas ini dimungkinkan karena perkara tersebut dilimpahkan dan disidangkan dengan menggunakan ketentuan KUHAP lama.

    “Perkara ini disidangkan dan dilimpah pada saat menggunakan KUHAP lama. Dalam pertimbangan majelis hakim juga dinyatakan bahwa ini masih menggunakan hukum acara pidana yang lama,” jelas Anang menanggapi pertanyaan mengenai prosedur kasasi terhadap vonis bebas.

    Ditanya soal pertimbangan hakim yang menyebut para bankir tidak mengetahui adanya rekayasa laporan keuangan yang dilakukan pihak Sritex, Kejagung memastikan akan melawan argumen tersebut melalui memori kasasi.

    “Ya itu nanti yang akan menjadi bagian dari memori kasasi penuntut umum. Nanti akan dituangkan di sana (sanggahannya),” tegasnya.

    Berbeda dengan para bankir yang divonis bebas, terdakwa dari pihak swasta yakni Iwan Lukminto dkk telah dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim. Namun, karena pihak Iwan Lukminto mengajukan banding, jaksa pun mengambil langkah serupa.

    “Paralel dengan kasasi, tim penasihat hukum dari Iwan Lukminto dkk juga menyatakan banding. Jaksa pun hari itu juga menyatakan banding terhadap perkara Sritex-nya,” tambahAnang.

    Dilansir Antara, Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap delapan bankir. Mereka adalah:

    1. Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
    2. Eks Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB Benny Riswandi
    3. Eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB Dicky Syahbandinata
    4. Eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno
    5. Eks Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono
    6. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Suldiarta
    7. Eks Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto
    8. Eks Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Babay Farid Wazdi

    Dalam pertimbangan putusan bebas pengadilan disebutkan, tidak ditemukan bukti bahwa kedelapan bankir tersebut telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatan dalam memutus permohonan kredit PT Sritex.

    Selain itu juga tidak ditemukan kesalahan subjektif atau niat jahat, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian. Para bankir itu tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum.

    Hakim menilai akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan merupakan konsekuensi perbuatan para terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak para pimpinan bank itu. Mereka disebut tidak pernah mengetahui rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Sritex.

    (ond/zap)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSindir Ekonom, Purbaya: Mereka Tak Tahu Strategi Ekonomi Saya! : Okezone Economy
    Next Article Medela Potentia MDLA Tebar Dividen Rp176,5 Miliar dan Tetapkan Dirut Baru : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    June 15, 2026
    Nasional

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026
    Nasional

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – Juru parkir (jukir) wanita bernama Kusriyati berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah…

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    June 15, 2026

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    June 15, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Aksi Heroik Jukir Wanita di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – Juru parkir (jukir) wanita bernama Kusriyati berhasil menggagalkan aksi pencurian…

    Nasional

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri : Okezone Economy

    adminJune 15, 2026

    Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Ini Dampaknya ke Industri (Foto: Freepik) JAKARTA -…

    Nasional

    MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

    adminJune 15, 2026

    Jakarta – MPR RI mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 972 miliar.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.