Close Menu
    What's Hot

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    October 8, 2026

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home Ā» Jaksa Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Korupsi Sritex
    Nasional

    Jaksa Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Korupsi Sritex

    adminBy adminMay 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas delapan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kredit untuk PT Sritex. Permohonan kasasi sudah diajukan sejak kemarin.

    “Per hari kemarin tanggal 11 Mei, tim JPU telah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut. Ini terkait putusan bebas jajaran direksi dari pihak bank, baik itu Bank Jabar, Bank DKI, dan Bank Jateng,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

    Anang menjelaskan, pengajuan kasasi atas putusan bebas ini dimungkinkan karena perkara tersebut dilimpahkan dan disidangkan dengan menggunakan ketentuan KUHAP lama.

    “Perkara ini disidangkan dan dilimpah pada saat menggunakan KUHAP lama. Dalam pertimbangan majelis hakim juga dinyatakan bahwa ini masih menggunakan hukum acara pidana yang lama,” jelas Anang menanggapi pertanyaan mengenai prosedur kasasi terhadap vonis bebas.

    Ditanya soal pertimbangan hakim yang menyebut para bankir tidak mengetahui adanya rekayasa laporan keuangan yang dilakukan pihak Sritex, Kejagung memastikan akan melawan argumen tersebut melalui memori kasasi.

    “Ya itu nanti yang akan menjadi bagian dari memori kasasi penuntut umum. Nanti akan dituangkan di sana (sanggahannya),” tegasnya.

    Berbeda dengan para bankir yang divonis bebas, terdakwa dari pihak swasta yakni Iwan Lukminto dkk telah dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim. Namun, karena pihak Iwan Lukminto mengajukan banding, jaksa pun mengambil langkah serupa.

    “Paralel dengan kasasi, tim penasihat hukum dari Iwan Lukminto dkk juga menyatakan banding. Jaksa pun hari itu juga menyatakan banding terhadap perkara Sritex-nya,” tambahAnang.

    Dilansir Antara, Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap delapan bankir. Mereka adalah:

    1. Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
    2. Eks Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB Benny Riswandi
    3. Eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB Dicky Syahbandinata
    4. Eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno
    5. Eks Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono
    6. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Suldiarta
    7. Eks Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto
    8. Eks Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Babay Farid Wazdi

    Dalam pertimbangan putusan bebas pengadilan disebutkan, tidak ditemukan bukti bahwa kedelapan bankir tersebut telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatan dalam memutus permohonan kredit PT Sritex.

    Selain itu juga tidak ditemukan kesalahan subjektif atau niat jahat, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian. Para bankir itu tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum.

    Hakim menilai akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan merupakan konsekuensi perbuatan para terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak para pimpinan bank itu. Mereka disebut tidak pernah mengetahui rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Sritex.

    (ond/zap)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSindir Ekonom, Purbaya: Mereka Tak Tahu Strategi Ekonomi Saya! : Okezone Economy
    Next Article Medela Potentia MDLA Tebar Dividen Rp176,5 Miliar dan Tetapkan Dirut Baru : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman di lebih dari…

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman…

    Uncategorized

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi…

    Teknologi

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    karinaOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — TimĀ arkeolog dan teknik sipil dari Jerman meneliti kembali…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.