Close Menu
    What's Hot

    Dalih Rampok Ambil Parang buat Jaga-jaga, tapi Malah Bacok Ibu-Anak di Depok

    June 12, 2026

    Rupiah Sore Ini Menguat 128 Poin ke Rp17.860 per USD : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai

    June 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai
    Nasional

    Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai

    adminBy adminJune 12, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Bos Blueray John Field mengakui memberikan uang total Rp 21 miliar untuk Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. John mengatakan duit untuk Djaka diberikan dalam amplop berkode BC1.

    Rincian uang untuk Djaka itu dibacakan jaksa KPK saat memeriksa John Field sebagai terdakwa kasus dugaan suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

    John awalnya membenarkan kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    John mengatakan kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai. Rizal, Sisprian dan Orlando merupakan tersangka dalam kasus ini, namun mereka belum disidang.

    Jaksa kemudian membacakan rincian aliran uang yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) John. John kemudian membenarkan isi BAP-nya itu.

    Jaksa mengatakan pemberian uang untuk Djaka dilakukan sebanyak tujuh kali sejak bulan Juli 2025. Jaksa mengatakan setiap amplop untuk Djaka berisi uang Rp 3 miliar sehingga total dalam tujuh kali pemberian menjadi Rp 21 miliar.

    “Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M,” ujar jaksa.

    “Betul,” timpal John.

    “Kemudian untuk pemberian di bulan Agustus itu akumulasinya Rp 8.950.000.000 dalam bentuk SGD. Kemudian BC1 Dirjen Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M,” ujar jaksa.

    “Betul,” sahut John.

    Jaksa lanjut membacakan BAP John soal pemberian uang pada bulan September 2025 hingga Januari 2026. John juga membenarkan isi BAP itu.

    “Kemudian untuk di bulan September akumulasinya Rp 8.950.000.000. Untuk BC1 Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M. Baik. Kemudian untuk di bulan Oktober 2025 ini Rp 8.950.000.000. BC1 Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M. Kemudian di bulan November 2025, Rp 8.950.000.000. BC1 Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal Rp 2 M, BC3 Sis Rp 1 M,” kata jaksa.

    “Selanjutnya di bulan Desember 2025, Rp 8.950.000.000. BC1 Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Rizal Rp 2 M, BC3 Sis Rp 1 M. Kemudian lagi pemberian di bulan Januari 2026, Rp 8.950.000.000. BC1 Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis Rp 1 M. Baik, izin Majelis itu penegasan aja untuk melengkapi catatan keuangan sebagaimana penjelasan,” lanjut jaksa.

    John merasa yakin uang yang dia berikan telah sampai kepada pihak yang disebut Orlando sesuai kode tersebut. John mengatakan keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada keluhan dari Orlando.

    “Jadi Pak John, izin majelis memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy (Orlando) bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah atau keluhan oleh pihak-pihak yang menerima bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai. Tidak pernah ya?” tanya jaksa.

    “Tidak pernah,” jawab John.

    “Itu menyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?” tanya jaksa.

    “Iya,” jawab John.

    Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

    Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya juga didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

    Respons Djaka

    Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama pernah menanggapi kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang sedang diusut KPK dan menyeret namanya. Djaka enggan berkomentar banyak dan meminta semua pihak mengikuti perkembangan di persidangan.

    “Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

    Halaman 2 dari 3

    (mib/haf)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleStok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Aman? ESDM Jamin Krisis 2022 Tak Terulang : Okezone Economy
    Next Article Rupiah Sore Ini Menguat 128 Poin ke Rp17.860 per USD : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Dalih Rampok Ambil Parang buat Jaga-jaga, tapi Malah Bacok Ibu-Anak di Depok

    June 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Sore Ini Menguat 128 Poin ke Rp17.860 per USD : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Nasional

    Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Aman? ESDM Jamin Krisis 2022 Tak Terulang : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Dalih Rampok Ambil Parang buat Jaga-jaga, tapi Malah Bacok Ibu-Anak di Depok

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Polisi menangkap perampok berinisial DR (28) yang membacok ibu dan anak menggunakan parang…

    Rupiah Sore Ini Menguat 128 Poin ke Rp17.860 per USD : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai

    June 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Dalih Rampok Ambil Parang buat Jaga-jaga, tapi Malah Bacok Ibu-Anak di Depok

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Polisi menangkap perampok berinisial DR (28) yang membacok ibu dan…

    Nasional

    Rupiah Sore Ini Menguat 128 Poin ke Rp17.860 per USD : Okezone Economy

    adminJune 12, 2026

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan hari…

    Nasional

    Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Bos Blueray John Field mengakui memberikan uang total Rp 21…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.