Close Menu
    What's Hot

    Viral Pria di Bekasi Terkapar Dibacok saat Dibegal, Polisi Usut

    June 27, 2026

    Kinerja Konsisten Satu Dekade, MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan : Okezone Economy

    June 27, 2026

    Pendiri Stripe: Gen Z Perlu Punya 2 Ijazah untuk Survive di Era AI

    June 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Kasus Debt Collector di Serang, OJK Bongkar Pelanggaran Penarikan Agunan TAFS : Okezone Economy
    Nasional

    Kasus Debt Collector di Serang, OJK Bongkar Pelanggaran Penarikan Agunan TAFS : Okezone Economy

    adminBy adminJune 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan pendalaman dugaan tindak kekerasan dalam proses eksekusi penarikan agunan kendaraan bermotor. (Foto: Okezone.com/Freepik)




    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan pendalaman dugaan tindak kekerasan dalam proses eksekusi penarikan agunan kendaraan bermotor di Serang, Banten. Kasus ini menyeret nama perusahaan pembiayaan besar, PT Toyota Astra Financial Services (TAFS), setelah debt collector dari pihak ketiga yang mereka tunjuk diduga melakukan tindakan represif di lapangan.

    Keputusan dan hasil evaluasi ini diterbitkan setelah OJK memeriksa kelengkapan berkas dokumen serta memanggil jajaran pengurus TAFS ke kantor pusat OJK di Jakarta pada Senin (22/6/2026). Pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan dari instruksi pemeriksaan awal yang telah dilayangkan sejak 8 Juni 2026.

    Berdasarkan hasil investigasi dokumen, OJK menemukan bukti kuat bahwa tim eksekutor lapangan telah menyalahi pakta integritas dan regulasi operasional yang disepakati bersama perusahaan induk.

    “Pendalaman OJK menunjukkan adanya indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas lapangan dari pihak ketiga tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TAFS dengan pihak ketiga maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan agunan yang telah ditetapkan oleh TAFS,” tulis Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).

    Di sisi lain, OJK juga mengendus adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak konsumen atau debitur. Berdasarkan data pengawasan, terdapat indikasi kuat mengenai dugaan pengalihan objek jaminan fidusia dari debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari TAFS serta dilakukan tanpa penyerahan dokumen resmi kepemilikan kendaraan (BPKB).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article7 Tanaman Hias yang Dapat Menyerap Panas, Bikin Rumah Terasa Sejuk
    Next Article Di Forum Iklim London, Menhut Sebut RI Masuki Babak Baru Pasar Karbon
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Viral Pria di Bekasi Terkapar Dibacok saat Dibegal, Polisi Usut

    June 27, 2026
    Nasional

    Kinerja Konsisten Satu Dekade, MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan : Okezone Economy

    June 27, 2026
    Nasional

    Di Forum Iklim London, Menhut Sebut RI Masuki Babak Baru Pasar Karbon

    June 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Viral Pria di Bekasi Terkapar Dibacok saat Dibegal, Polisi Usut

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Viral video di media sosial seorang pemuda terkapar disebut menjadi korban begal di…

    Kinerja Konsisten Satu Dekade, MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan : Okezone Economy

    June 27, 2026

    Pendiri Stripe: Gen Z Perlu Punya 2 Ijazah untuk Survive di Era AI

    June 27, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Viral Pria di Bekasi Terkapar Dibacok saat Dibegal, Polisi Usut

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Viral video di media sosial seorang pemuda terkapar disebut menjadi…

    Nasional

    Kinerja Konsisten Satu Dekade, MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan : Okezone Economy

    adminJune 27, 2026

    PT MNC Guna Usaha Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…

    Teknologi

    Pendiri Stripe: Gen Z Perlu Punya 2 Ijazah untuk Survive di Era AI

    karinaJune 27, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Sejak lama, kecerdasan buatan atau AI sudah mulai dikhawatirkan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.