Jakarta –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lagu berbahas sunda ‘Lalaki Langit‘ ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein yang menuai kontroversi. Kemendagri mengaku sudah membahas hal tersebut di internal.
“Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menuturkan Kemendagri akan memanggil Zein untuk mengklarifikasi lagu tersebut. Dia mengatakan hasil klarifikasi akan menentukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Zein.
“Sebagai tindak lanjut, sesuai aturan, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” ujarnya.
Benny menyebut Zein dipanggil dalam satu atau dua hari ke depan.
“Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya,” imbuhnya.
Zein Minta Maaf
Sebelumnya, lagu berjudul ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein kian menuai kritik hingga somasi. Lagu tersebut dinilai seksis terhadap kaum perempuan.
Zein juga telah meminta maaf usai lirik lagu ‘Lalaki Langit’ dianggap menyinggung perasaan perempuan. Ia menjelaskan video dan lirik lagu itu diciptakan pada 2020 sebelum ia menjabat bupati.
“Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri,” ujar Bupati Purwakarta saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, seperti dilansir detikJabar, Rabu (1/7).
Terbaru, lagu berlirik “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” dari seluruh platform media sosial pribadinya. usai dikecam sejumlah pihak. Dia mengaku tidak memiliki niat merendahkan pihak lain dalam lagu itu.
(dek/zap)


