Jakarta –
Pria berinisial MAF (27) ditangkap polisi setelah membunuh pemuda berinisial G di Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk.
“Korban berinisial G meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Pembunuhan terjadi pada Senin (15/6) dini hari di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang. Mendapat laporan adanya pembunuhan itu, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan berbagai alat bukti guna mengidentifikasi pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan MAF yang sempat melarikan diri dari kediamannya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga kabur ke wilayah Bogor untuk menghindari kejaran polisi,” ucapnya.
Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran pelaku MAF hingga ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan dekat Istana Bogor.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MAF (27) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung,” ujarnya.
Kombes Jauhari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengusut tuntas setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.
Saat ini, pelaku MAF telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan respons cepat seluruh personel yang terlibat.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat,” ucap Parikhesit.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Informasi lebih lanjut terkait hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.
(dvp/fas)



