Kemenhub Uji Kelaiklautan (Foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali melaksanakan kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, pada 10 hingga 12 Juni 2026.
Uji petik dilaksanakan untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laiklaut serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai prinsip Zero Compromise for Safety.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani lintas Merak–Bakauheni, yaitu KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.
Adapun aspek yang diperiksa meliputi validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi dan mesin kapal, hingga implementasi sistem manajemen keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada beberapa kapal. Terhadap temuan tersebut, operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.

