Close Menu
    What's Hot

    Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal: Masalah Upah hingga PHK

    June 8, 2026

    Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Maktour Travel-Kesthuri Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran

    June 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Maktour Travel-Kesthuri Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran
    Nasional

    Maktour Travel-Kesthuri Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran

    adminBy adminJune 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    KPK telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) selaku tersangka pihak swasta kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK mengungkap aliran duit yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.

    KPK mengungkap Ismail dan Asrul bersama Fuad Hasan Masyhur selaku dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) yang juga pemilik travel PT Maktour, meminta kuota haji khusus yang melebihi aturan 8%. Mereka bertemu dengan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz selaku eks Stafsus Yaqut.

    “Selanjutnya, kedua tersangka, ISM dan ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama, mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour dan NRA Grup atau Asosiasi Kesthuri,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers digedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Para tersangka dari pihak swasta itu diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak di Kemenag saat itu, yaitu Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama; RIzky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus; dan Ishfah Abidal Aziz selaku eks Stafsus Yaqut.

    Berikut rincian uang yang diberikan tersangka Ismail:

    – Untuk Ishfah sebesar USD 30.000;
    – Untuk Hilman sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR;
    – Untuk Rizky sebesar USD 10.000.

    Sedangkan tersangka Asrul juga memberikan uang, dengan rincian:

    – Untuk Ishfah sebesar USD 406.000.

    Atas hal tersebut, PT Maktour dan travel haji yang terafiliasi dengan Asrul mendapat keuntungan. Untuk Maktour mendapat keuntungan tidak sah mencapai Rp 27,8 miliar, sedangkan travel haji terafiliasi Asril Rp 40,8 miliar.

    “Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,” ucapnya.

    KPK juga sudah sempat memanggil kembali Fuad untuk diperiksa pada (2/6) namun dirinya absen. KPK memastikan akan kembali memanggil Fuad pekan ini.

    “Dipastikan dalam minggu-minggu ini, karena memang kita ketahui kan penyelenggaraan ibadah haji sudah mulai selesai, sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang sudah kembali,” ujarnya.

    Adapun Asrul dan Ismail ditahan KPK usai diperiksa hari ini. Dengan ini, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

    1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

    2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)

    3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)

    4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

    (ial/wnv)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDony Oskaria Bantah Kabar Perombakan Direksi dan Komisaris PLN : Okezone Economy
    Next Article Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal: Masalah Upah hingga PHK

    June 8, 2026
    Nasional

    Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Nasional

    Dony Oskaria Bantah Kabar Perombakan Direksi dan Komisaris PLN : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal: Masalah Upah hingga PHK

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – Said Iqbal dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan…

    Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Maktour Travel-Kesthuri Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran

    June 8, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Komisi IX DPR Soroti Tugas Berat Said Iqbal: Masalah Upah hingga PHK

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – Said Iqbal dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden…

    Nasional

    Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    adminJune 8, 2026

    PNS (Foto: Okezone) JAKARTA – PNS menggunakan BPJS Ketenagakerjaan…

    Nasional

    Maktour Travel-Kesthuri Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views

    CFD Rasuna Said Mulai Rutin Digelar Hari Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

    June 6, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.