Menteri PU Dapat Anggaran Rp98,4 Triliun di 2027, untuk Apa Saja? (Foto: Dokumentasi PU)
JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp291 triliun. Akan tetapi hanya Rp98,47 triliun yang disetujui bersama Komisi V DPR RI sebagai pagu indikatif.
Persetujuan tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan terkait Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU mencapai Rp291 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp98,47 triliun.
“Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker Bersama Menteri PU, Rabu (17/6/2026).
Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, setiap rupiah anggaran negara yang dikelola kementeriannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari irigasi yang mendukung ketahanan pangan, jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah, layanan air minum dan sanitasi yang layak, hingga penanganan pascabencana.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dody menjelaskan, dari total pagu indikatif 2027 sebesar Rp98,47 triliun tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis yakni Rp31,53 triliun.
Anggaran ini untuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pasca bencana di Sumatera.

