Close Menu
    What's Hot

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    October 8, 2026

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home Ā» MUI Desak Pemerkosa 50 Santriwati di Pati Dihukum Berat: Mencoreng Pesantren
    Nasional

    MUI Desak Pemerkosa 50 Santriwati di Pati Dihukum Berat: Mencoreng Pesantren

    adminBy adminMay 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam kasus pemerkosaan terhadap santriwati oleh pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS. Anwar Abbas menilai tindakan AS sebagai perbuatan terkutuk dan dilarang agama.

    “Kita mengecam dengan keras tindakan tidak bermoral dan tidak berakhlak yang dilakukan oleh seorang pimpinan dari sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah. Apa yang dilakukannya jelas-jelas merupakan perbuatan yang sangat terkutuk yang dilarang oleh agama. Apalagi yang bersangkutan untuk kepentingan hawa nafsunya juga telah menipu para santriwatinya dengan menyampaikan berbagai macam kebohongan,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

    Ia mendesak pelaku diproses secepatnya dan dijatuhi sanksi yang maksimal. Anwar Abbas menyatakan tindakan AS mencoreng nama baik pesantren.

    “Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus yang bersangkutan secepatnya bagi dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena yang bersangkutan telah menodai dan merusak masa depan dari beberapa santrinya sendiri. Bahkan tidak hanya sampai di situ, kita tahu akibat dari perilakunya nama baik dari dunia pesantren juga ikut serta tercoreng,” katanya.

    Usulan Pencegahan Pelecehan

    Ia pun mengusulkan nantinya ada aturan kode etik yang dijalankan secara ketat di lingkungan pesantren. Ia tak ingin kejadian serupa mengorbankan masa depan anak didik terjadi kembali.

    “Untuk itu agar peristiwa serupa tidak berulang maka dalam kehidupan pondok pesantren ke depan supaya dibuat aturan dan kode etik yang dijalankan secara ketat di mana pimpinan dan para guru serta karyawan laki-laki dilarang memanggil dan mengajak para santriwatinya tanpa didampingi oleh guru atau temannya dan atau pihak lain,” ujar Anwar Abbas.

    “Hal ini penting dijadikan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab kalau ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan maka yang ketiganya, kata nabi, adalah setan,” tambahnya.

    Pendiri Ponpes Ditetapkan Tersangka

    Diketahui, polisi telah menetapkan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka karena diduga memerkosa santriwatinya. Pengacara korban menduga AS telah memerkosa 50 orang.

    Dilansir detikJateng, Selasa (5/5), pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan terjadi sejak 2024. Dia mengatakan ada delapan orang yang telah melapor ke polisi, tapi jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.

    “Korban aduan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP,” kata Ali.

    (dwr/jbr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTernyata Segini Gaji Pramugara dan Pramugari KAI, Cukup Fantastis : Okezone Economy
    Next Article Harga BBM Diesel Naik pada Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Pertamina, BP dan Vivo : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman di lebih dari…

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman…

    Uncategorized

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi…

    Teknologi

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    karinaOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — TimĀ arkeolog dan teknik sipil dari Jerman meneliti kembali…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.