Close Menu
    What's Hot

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Nadiem Ngaku Tak Teken Spesifikasi Chromebook: Dilakukan di Level Dirjen
    Nasional

    Nadiem Ngaku Tak Teken Spesifikasi Chromebook: Dilakukan di Level Dirjen

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku tak pernah menandatangani terkait spesifikasi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengatakan hal itu dilakukan di level dirjen Kemdikbudristek.

    Hal ini disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). Nadiem mengatakan, hal ini sudah dilakukan sejak era menteri sebelumnya.

    “Apakah Saudara paham betul kebijakan untuk memutuskan suatu program ini, di dinas pendidikan itu, itu sepenuhnya ada kewenangan Saudara sebagai menteri?” tanya jaksa.

    “Dalam sejarah Kemendikbud, dari menteri sebelumnya bahkan, menteri sebelumnya, menteri sebelumnya, tidak pernah menteri menandatangani spek daripada laptop atau TIK. Itu selalu dilakukan di level dirjen maupun di level direktur, bahkan di level direktur,” jawab Nadiem.

    Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa pada tahun 2020, terdapat SK dari dirjen maupun direktur yang menjelaskan perubahan spesifikasi merupakan hasil dari tim teknis. Nadiem mengatakan tidak ada dokumen terkait Nadiem maupun penunjukan tim teknis yang ditandatangani oleh menteri.

    “Di tahun 2020, di mana ada surat SK dari dirjen dan surat SK dari direktur yang menyebut pengubahan spek tersebut hasil daripada tim teknis itu semuanya dilakukan di bawah level dirjen,” jelas Nadiem.

    “Menteri tidak menandatangani, bukan hanya tidak menandatangani dokumentasi spek, menteri juga tidak pernah menandatangani penunjukkan tim teknis, menteri tidak pernah menandatangani kajian, menteri tidak menandatangani apapun yang berhubungan dengan pengadaan Kemendikbudristek dengan laptop Chromebook selama saya menjabat,” imbuhnya.

    Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

    Selain Nadiem, ada tiga terdakwa lain dalam kasus ini. Mereka ialah Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; serta Ibrahim Arief (Ibam) selaku tenaga konsultan Kemendikbudristek era Nadiem.

    Sri dan Mulyatsyah telah divonis bersalah. Sri divonis 4 tahun penjara dan Mulyatsyah divonis 4,5 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (kuf/rfs)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDukung Ekonomi Hijau, BRI Perkuat Penyaluran Kredit Keberlanjutan : Okezone Economy
    Next Article Kolaborasi, Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026
    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar…

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat…

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    Bank Indonesia (Foto: Okezone) JAKARTA – Bank Indonesia (BI)…

    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    adminMay 12, 2026

    Bogor – Kecelakaan melibatkan Gran Max dan dua unit angkutan perkotaan (angkot)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.