Close Menu
    What's Hot

    OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya : Okezone Economy

    May 21, 2026

    Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah

    May 21, 2026

    Prabowo Kebut Produksi Solar dan Bensin dari Sawit : Okezone Economy

    May 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya : Okezone Economy
    Nasional

    OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    OJK Terbitkan 2 Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk meningkatkan ketahanan dan profesionalisme industri pasar modal. Langkah ini diambil guna merespons kompleksitas produk keuangan, pesatnya digitalisasi, serta dinamika risiko yang terus berkembang di sektor jasa keuangan.

    Dua regulasi tersebut adalah POJK Nomor 3 Tahun 2026 mengenai kegiatan usaha Perusahaan Efek, dan POJK Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur kegiatan usaha Manajer Investasi. 

    Melalui POJK Nomor 3 Tahun 2026, OJK melakukan penguatan kelembagaan Perusahaan Efek melalui pengaturan pengelompokan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) berdasarkan kapasitas dan tingkat permodalan perusahaan ke dalam tiga kategori, yaitu PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3.

    Pengelompokan tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur industri yang lebih sehat dan proporsional sesuai dengan kompleksitas kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Efek.

    Dalam POJK ini, PEKU 1 difokuskan untuk kegiatan pemasaran Efek secara terbatas, PEKU 2 untuk kegiatan usaha secara terbatas sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) atau Perantara Pedagang Efek (PPE), sedangkan PEKU 3 dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih luas sebagai PEE, PPE, atau PEE sekaligus PPE dengan kegiatan bagi PPE termasuk kegiatan utama melakukan pembiayaan transaksi Efek, penerbitan produk terstruktur, hingga kegiatan lain memberikan layanan transaksi Efek luar negeri.

    POJK ini juga memperkuat ketentuan permodalan melalui peningkatan modal disetor minimum dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), yaitu:

    – PEKU 1 sebesar Rp1 miliar dengan MKBD minimum Rp500 juta

    – PEKU 2 sebesar Rp55 miliar dengan MKBD minimum Rp50 miliar dan

    – PEKU 3 sebesar Rp110 miliar dengan MKBD minimum Rp100 miliar

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUcapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah

    May 21, 2026
    Nasional

    Prabowo Kebut Produksi Solar dan Bensin dari Sawit : Okezone Economy

    May 20, 2026
    Nasional

    Gempa M 4,6 Pangandaran, Getaran Terasa hingga Tasikmalaya dan Garut

    May 20, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya : Okezone Economy

    adminMay 21, 2026

    OJK Terbitkan 2 Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya (Foto: Okezone) …

    Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah

    May 21, 2026

    Prabowo Kebut Produksi Solar dan Bensin dari Sawit : Okezone Economy

    May 20, 2026
    Top Trending
    Nasional

    OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya : Okezone Economy

    adminMay 21, 2026

    OJK Terbitkan 2 Baru Perkuat Industri Pasar Modal, Ini Isinya (Foto: Okezone)…

    Nasional

    Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah

    adminMay 21, 2026

    Jakarta – Di hadapan anggota MPR/DPR/DPD, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih…

    Nasional

    Prabowo Kebut Produksi Solar dan Bensin dari Sawit : Okezone Economy

    adminMay 20, 2026

    Presiden Prabowo Subianto memaksimalkan potensi komoditas hijau domestik. (Foto: Okezone.com/Setpres) …

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.