Jakarta –
Motor pengemudi ojek online (ojol), Sutrisno, dicuri pelaku berinisial WS. Pelaku mengiming-iming bayaran Rp 600 ribu sebelum mencuri motor Sutrisno.
Dilansir kantor berita Antara, Selasa (23/6/2026), Sutrisno mengatakan peristiwa bermula pada Kamis (18/6) saat dirinya tengah duduk menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi. Saat itu, pelaku menghampiri untuk meminta diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan perjanjian pelayanan offline atau tidak menggunakan aplikasi.
“Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri,” kata korban Sutrisno di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisno mengaku tergiur dengan bayaran Rp 600 ribu. Dia mengaku hari itu baru mendapat dua kali orderan.
“Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur,” kata dia.
Ia mengatakan pelaku akan membayar uang setelah dirinya bertemu bosnya di Pelabuhan. Pelaku mengaku bosnya merupakan seorang WN China yang memiliki sepuluh kapal.
“Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,” kata dia.
Korban lalu mengantarkan pelaku ke area Pelabuhan Muara Baru. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban duduk minum kopi, lalu pelaku pergi ke dermaga untuk melihat bongkar muat ikan.
“Pelaku lalu datang dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Selain itu, pelaku juga meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok. Tak hanya itu, pelaku juga menawarkan untuk bergantian membawa motor ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta korban turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Karena merasa yakin, korban pun turun dari motor dan pelaku langsung membawa motor tersebut.
“Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap WS, dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin.
Menurut dia, petugas menemukan korban usai ditinggalkan pelaku dan memintanya membuat laporan. Setelah itu, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja melakukan penyelidikan dan analisis terhadap pelaku.
Petugas menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan kondisi plat nomor yang sudah dibuka, serta surat-surat motor yang sudah dibuang.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
(azh/whn)

