Pasokan Minyak Global Mulai Terbatas, Pemerintah Siap Beli dari KKKS Pakai Harga ICP (Foto: Okezone)
JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui saat ini sejumlah negara mulai menahan penjualan minyak mentah untuk diekspor. Kondisi ini membuat pasokan minyak mentah dunia mengalami hambatan.
Yuliot mengatakan, untuk memenuhi konsumsi dalam negeri Pemerintah siap melakukan pembelian minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga yang sesuai dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), sehingga punya penawaran harga yang kompetitif dibanding perusahaan KKKS melakukan ekspor.
“Jadi kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKSS itu, bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai dengan harga ICP. Jadi ini tidak merugikan perusahaan KKSS sendiri,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2025).
Yuliot mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme tata niaga impor minyak mentah (crude oil) nasional. Melalui regulasi teranyar ini, pengadaan minyak mentah untuk memenuhi permintaan dalam dilakukan dengan dua skema, yaitu impor dan pengadaan dari perusahaan KKKS.
“Jadi dari Perpres itu, pengadaan crude itu bisa berasal dari produksi dalam negeri dari perusahaan-perusahaan KKKS dalam negeri. Jadi karena ada keterbatasan suplai itu secara global,” tambahnya.
Dia menambahkan, Pemerintah juga sudah menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas untuk memperkuat cadangan stok BBM di dalam negeri, baik lewat impor maupun pengadaan dari perusahaan KKSS.
“Ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26, ini sudah diatur,” ujarnya.


